![]() |
Layanan pembuatan paspor calon jemaah haji di Kantor Kemenag Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Pembuatan paspor Calon Jemaah Haji (JCH) tambahan, untuk pemberangkatan Haji 2024 tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi, dapat dilaksanakan di kantor Kemenag Kota Padang Panjang, Rabu (10/1).
Layanan jemput bola ini kembali digelar yang merupakan kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dengan Kantor Kemenag Padang Panjang.
Proses pengurusan paspor langsung dilaksanakan di gedung baru Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kankemenag.
Mereka dilayani tiga petugas dari Imigrasi bersama petugas Kemenag, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Nagari Syariah.
Kepala Kantor Kemenag, Drs. H. Alizar Datuak Sindo Nan Tongga didampingi Kasubbag Tata Usaha, H. Suarman bersama Kasi PHU, Editiawarman menyambut seluruh CJH yang datang mengurus paspor.
“Ini kali kedua pembuatan paspor untuk CJH tambahan di Padang Panjang,” jelas Alizar.
Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Abdul Haji menjelaskan, layanan ini khusus untuk permohonan paspor baru dan penggantian habis berlaku.
"Paspor adalah dokumen negara. Pemegangnya diminta untuk hati-hati dalam menyimpan dan menjaganya agar tidak rusak, hilang, apalagi jatuh ke tangan orang lain," ujarnya.
Mengusung slogan "Eazy Passport" dan Layanan Imigrasi Agam Datang untuk Ibadah Haji (Lamang Ubi), layanan urus paspor kolektif dilaksanakan dengan antrean secara walk-in.
Persyaratannya cukup membawa e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, dan paspor lama bagi yang telah memiliki. (syam)