Pemkab Agam Berlakukan Pembatasan Kegiatan di Luar Kelas Akibat Erupsi Marapi -->

Iklan Muba

Pemkab Agam Berlakukan Pembatasan Kegiatan di Luar Kelas Akibat Erupsi Marapi

Jumat, 19 Januari 2024
.


Lubuk Basung- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memutuskan untuk menghentikan kegiatan di luar kelas, seperti olahraga, upacara, dan kultum bagi sekolah-sekolah di sekitar Gunung Marapi, akibat seringnya erupsi gunung tersebut.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Agam, Isra, menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan untuk mengurangi risiko dampak erupsi Gunung Marapi terhadap siswa dan sekolah.


"Hingga saat ini, siswa masih dapat melakukan pembelajaran tatap muka dengan ketentuan wajib menggunakan masker saat berada di sekolah," ujarnya pada Kamis (18/1/2024).


Isra menambahkan bahwa sekolah diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan jika terjadi peningkatan abu vulkanik. Kewenangan tersebut mencakup penghentian pembelajaran, pengurangan jam pelajaran, pemulangan siswa lebih cepat, atau pengumpulan siswa sementara pada tempat yang dianggap aman.


Jumlah sekolah yang terletak di sekitar Gunung Marapi mencapai 38 unit, terdiri dari 32 SD dan enam SMP, dengan jumlah siswa mencapai ribuan orang. Sekolah-sesolah ini terdapat di Kecamatan Canduang (17 unit SD dan tiga unit SMP) serta Kecamatan Sungai Pua (15 unit SD dan tiga unit SMP).


Pendekatan ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Marapi yang meningkatkan statusnya dari level II (waspada) menjadi level III (siaga) setelah erupsi pada 3 Desember 2023 yang menyebabkan 24 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka.(des)