![]() |
Residivis pencurian di rumah kosong yang sudah dua kali keluar masuk penjara. |
Payakumbuh - Pria berusia 48 tahun dengan inisial WIR harus merasakan timah panas menyerang kakinya setelah berusaha melarikan diri dan melawan saat dihadapkan oleh polisi.
Warga Kota Pekanbaru, Riau, tersebut kembali berurusan dengan aparat hukum karena diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian yang dilakukannya pada bulan Desember 2023 lalu.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh berhasil menangkap WIR pada Sabtu (14/1/2024) di sebuah indekos di kawasan Kapalo Koto, Balai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
"Pelaku WIR ini memiliki status sebagai residivis," ungkap Kepala Satreskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, dalam keterangan tertulis pada Selasa (16/1/2024).
Doni menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Pelaku terprovokasi karena mengetahui bahwa rumah tersebut sepi, terlihat dari kondisi matinya lampu rumah kecuali lampu teras yang menyala.
Dengan yakin bahwa tidak ada penghuni di dalam, WIR kemudian merusak jendela depan dan mencuri barang elektronik berupa satu alat musik jenis keyboard serta satu mixer sound system.
Penemuan tersangka dan barang bukti terjadi setelah polisi mendapat informasi bahwa barang yang dicuri oleh WIR dijual oleh seseorang di Kabupaten Pasaman melalui situs jual beli online.
"Dari situ, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti serta menangkap tersangka di Kota Payakumbuh," kata Doni.
Berdasarkan hasil interogasi polisi, WIR ternyata merupakan residivis yang sebelumnya terlibat dalam dua kasus pencurian, yaitu di Kota Bukittinggi pada tahun 2011 dan terakhir di Kabupaten Tanah Datar pada tahun 2019.
"Oleh karena itu, tindakan tegas terukur diberikan dengan menembak kakinya. Saat ini, pelaku dan barang buktinya telah kami tahan," tambah Doni.(des)