Satpol PP Padang Berhasil Mengamankan Pelajar 'Keluyuran' di Luar Jam Belajar -->

Iklan Atas

Satpol PP Padang Berhasil Mengamankan Pelajar 'Keluyuran' di Luar Jam Belajar

Sabtu, 27 Januari 2024
Sejumlah Pelajar di Padang Kembali Diciduk Petugas karena Bolos Sekolah. 


Padang - Empat pelajar yang nekat ‘keluyuran’ di luar jam belajar mendapat respons tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Ampang, Kecamatan Kuranji pada Jumat, 26 Januari 2024.


Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan penertiban diambil untuk mencegah potensi tawuran dan kejadian tidak diinginkan lainnya yang mungkin timbul akibat perilaku di luar jam belajar.


“Saat kami berusaha menertibkan, para pelajar mencoba melarikan diri dan bahkan mengganti pakaian untuk menghindari identifikasi. Tetapi, berkat kecermatan petugas, mereka berhasil ditangkap,” ujar Chandra.


Chandra menambahkan bahwa meskipun para pelajar mencoba mengecoh petugas, sepeda motor mereka masih tertinggal di warung tempat mereka berkumpul. Keadaan ini mempermudah Satpol PP untuk menunggu dan mengamankan para pelajar.


Para pelajar yang diamankan langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang. Proses pemanggilan pihak sekolah dan orang tua dilakukan sebagai langkah pembinaan.


Tidak hanya menerima teguran, para pelajar juga mendapatkan edukasi dan diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.


Tindakan Satpol PP ini menjadi sorotan khusus karena menunjukkan kepekaan terhadap perilaku pelajar di luar jam belajar. Pihak sekolah dan orang tua juga turut berperan dalam memberikan pembinaan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. (des)