![]() |
Gas Elpiji 3 Kg |
Jakarta - Pemerintah telah mengatur dengan ketat distribusi elpiji bersubsidi untuk memastikan bahwa elpiji tersebut diterima oleh kelompok sasaran yang tepat, termasuk rumah tangga miskin, usaha mikro dan kecil (UKM), nelayan, serta petani.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa pemerintah perlu mengoptimalkan kebijakan subsidi ini agar masyarakat dapat menerimanya dengan baik. Perubahan aturan dilakukan dengan mengalihkan penyaluran elpiji subsidi dari berbasis komoditas ke penerima manfaat.
Mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna terdaftar yang diizinkan membeli elpiji 3 kg, dengan status data yang dapat diperiksa melalui nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penyesuaian data konsumen elpiji 3 kg berbasis sistem Merchant Apps Lite (MAP Lite) sudah berlangsung sejak 1 Maret 2023, termasuk data Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) desil 1-7.
"Sistemnya sudah siap. Sebanyak 189,2 juta NIK sudah terdaftar dan 31,5 juta NIK sudah terverifikasi," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.
Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada konsumen yang belum terdaftar untuk membeli elpiji 3 kg setelah mendaftar langsung di subpenyalur atau pangkalan resmi. Kementerian ESDM juga mengusulkan agar pengecer dapat diangkat menjadi subpenyalur dengan penataan jarak tertentu, seperti satu pangkalan setiap satu kilometer.
Mustika Pertiwi, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, menekankan perlunya melakukan pendataan di subpenyalur/pangkalan resmi untuk menghindari ketidakteraturan yang mungkin terjadi jika dilakukan oleh pengecer dalam jumlah besar.
Dalam hal infrastruktur teknologi, pencatatan manual melalui logbook mendorong pemerintah untuk memperpanjang pendataan hingga akhir Mei 2024 untuk memastikan kelancaran proses.
Pemerintah memberikan opsi lain dengan memperbolehkan subpenyalur menjual elpiji ke pengecer maksimal 20 persen dari alokasi bulanan sesuai Surat Dirjen Migas ke PT Pertamina (Persero). Namun, pasokan elpiji 3 kg di setiap pengecer dibatasi untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan sosialisasi aktif dan memberikan pelatihan kepada petugas di lapangan. Mereka akan dilengkapi dengan perangkat lunak sederhana di telepon selular (HP) untuk mendata pembeli elpiji. Pemerintah juga meminta Pertamina untuk mengawal kebijakan ini hingga ke konsumen akhir.
Menteri Arifin menambahkan bahwa melihat tingginya impor elpiji dan keterbatasan kilang elpiji, pemerintah berupaya membangun pipa transmisi gas terintegrasi dari Aceh hingga Jawa. Ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan infrastruktur dan meminimalkan impor, serta memberikan manfaat ekonomis dengan mengurangi subsidi dan menghemat devisa impor elpiji.(BY)