UNP Gelar Sosialisasi IKU -->

Iklan Atas

UNP Gelar Sosialisasi IKU

Selasa, 16 Januari 2024

 

.


Padang, fajarsumbar com - Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar sosialisasi dan diskusi Indikator Kinerja Utama (IKU) berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi, Nomor 210/M/2023 tentang IKU Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan LLDIKTI di Kemdikbud Ristek.

Acara yang digelar di Ruang Sidang Senat UNP, Selasa (16/1/2024) ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor III Prof. Yohandri, M.Si, Ph.D dengan narasumber Sub Koordinator Sistem Informasi Pendidikan Tinggi Franova Herdiyanto, S.Kom, M.Ti dan dimoderatori oleh Prof. Pakhrur Razi, M.Si, Ph.D.

Dalam sambutannya Prof. Yohandri mengungkapkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan pencapaian IKU UNP sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). "Ada beberapa perubahan indikator IKU pada Permendikbud yang baru ini, ada perubahan penilaian juga, sehingga perlu disosialisasikan agar tidak ada missunderstanding dari bapak/ibu saat pelaporan kinerja," ungkapnya.

Lebih lanjut lulusan Chiba University Japan itu mengajak semua pihak bekerjasama untuk meningkatkan kinerja mengingat status UNP yang berada di cluster PTNBH tentunya memiliki persaingan yang lebih hebat dalam pencapaian IKU. "Pak Rektor (Prof. Ganefri, Ph.D) juga berpesan memohon kerjasama Bapak Ibu semua untuk mencapai kinerja kita yang sesuai dengan standar Kemdikbud Ristek. Kita saat ini berada di cluster PTNBH, ada 21 saingan dengan kekuatan mereka masing-masing, maka mau tidak mau kita harus berpacu untuk meningkatkan IKU UNP," tambahnya.

Dalam memberikan materi, Franova memaparkan mengenai petunjuk teknis pengukuran dan perhitungan insentif IKU Perguruan Tinggi Negeri Akademik berdasarkan Keputusan Dirjen nomor 173 tahun 2023. Turut hadir dalam acara itu, Pengelola Data Pendidikan Tinggi Yulia Citra Utami, Staf Data Pendidikan Tinggi Azkal Fikri, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur Sekolah Pasca Sarjana dan Vokasi, Kepala dan Sekretaris Lembaga, Direktur beserta Kasubdit serta Pimpinan di Lingkungan UNP serta para Dosen dan Tenaga Kependidikan.(*)