Cari Mobil Bekas? Ini Daftar Mobil dengan Pajak Termurah di Pasaran -->

Iklan Atas

Cari Mobil Bekas? Ini Daftar Mobil dengan Pajak Termurah di Pasaran

Jumat, 23 Februari 2024

7 mobil bekas dengan pajak paling murah.


Jakarta - Salah satu prioritas bagi banyak orang yang ingin memiliki mobil pribadi adalah mencari mobil bekas dengan pajak yang terjangkau. Namun, seringkali orang tidak mengetahui pilihan mobil bekas yang ada.


Pajak yang murah dari mobil bekas menjadi hal penting karena mobil baru biasanya memiliki pajak yang lebih tinggi. Oleh karena itu, mobil bekas dengan pajak yang terjangkau menjadi pilihan yang menarik.


Perlu diingat, mobil bekas dengan pajak murah biasanya memiliki usia yang lebih tua. Namun, ini bisa menjadi pertimbangan wajar untuk mendapatkan kendaraan dengan biaya operasional yang lebih rendah.


Lalu, apa saja mobil dengan pajak termurah di Indonesia? Berikut daftarnya yang dilansir dari berbagai sumber, Kamis (22/2/2024):


Toyota All New Corolla


Corolla tahun 1990-an memiliki pajak berkisar antara Rp800 ribu sampai Rp1,7 juta.

Toyota Vios


Vios tahun 2008, pajaknya berkisar antara Rp900 ribu sampai Rp2 juta.

Nissan X-Trail


X-Trail generasi pertama (T30) tahun 2004 sampai 2007 memiliki pajak sekitar Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per tahun.

Daihatsu Ayla


Daihatsu Ayla memiliki pajak berkisar antara Rp1,2 juta sampai Rp1,6 juta.

Toyota Kijang Kapsul


Kijang Kapsul memiliki pajak sekitar Rp1,2 juta sampai Rp1,7 juta.

Toyota Agya


Generasi pertama Agya tahun 2014 memiliki pajak sekitar Rp1,5 juta sampai Rp1,8 juta.

Isuzu Panther


Panther tahun 2008, pajaknya berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp2,7 juta, sedangkan versi produksi 2013 memiliki pajak sekitar Rp3,7 juta.

Mencari mobil bekas dengan pajak yang terjangkau dapat menjadi alternatif yang baik bagi mereka yang ingin memiliki mobil pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya pajak yang terlalu besar.(BY)