DTKS Agam Catat 270.179 Jiwa Terdaftar, Bantuan Sosial Dipastikan Tepat Sasaran -->

Iklan Atas

DTKS Agam Catat 270.179 Jiwa Terdaftar, Bantuan Sosial Dipastikan Tepat Sasaran

Jumat, 16 Februari 2024

 

Kantor Bupati Agam. 

Lubukbasung - Dinas Sosial Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat sebanyak 270.179 jiwa warga di daerah tersebut terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Desember 2023, tersebar di 16 kecamatan.


Menurut Kepala Dinas Sosial Agam, Yunelson, yang didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Agam, Azmar, mengungkapkan bahwa jumlah individu dalam DTKS mengalami fluktuasi setiap bulannya. Pemerintah nagari atau desa akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sehingga data DTKS ini dapat berubah sesuai dengan kondisi masyarakat.


“Perubahan DTKS dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kematian, perpindahan, dan perbaikan kondisi perekonomian keluarga yang membuat mereka tidak lagi memenuhi syarat menerima bantuan,” ujarnya.


DTKS menjadi dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI), Sembako, dan lainnya. Proses pendaftaran atau penambahan ke dalam DTKS dilakukan melalui pemerintah nagari setempat, dengan usulan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui surat pengantar dari bupati.


“Dinas Sosial hanya menerima data usulan dari pemerintah nagari, bukan menetapkan siapa yang dapat masuk ke dalam DTKS,” tambahnya.


Sebelumnya, terdapat 267.033 jiwa dari 83.505 kepala keluarga yang terdaftar dalam DTKS di daerah tersebut.(des)