Hindari Potensi Pelanggaran, Bawaslu Fasilitasi Sentra Gakkumdu -->

Iklan Atas

Hindari Potensi Pelanggaran, Bawaslu Fasilitasi Sentra Gakkumdu

Kamis, 08 Februari 2024

 

Dua pembicara pada rapat fasilitasi Gakkumdu yang digelar Bawaslu Padang Panjang.

Padang Panjang, fajarsumbar.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang menggelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 di  Mifan Waterpark, Rabu (7/2).


Rapat dihadiri Komisioner KPU Padang Panjang, Dewi Aurora, unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), perwakilan Kodim 0307/Tanah Datar, Panwascam, perwakilan Forkopimda, PKD (Pengawas Kelurahan/Desa), dan partai politik se-Padang Panjang. Menghadirkan dua narasumber, Rahmat Nur Hidayat, S.H, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang dan anggota Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi, S.Kom.


Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, S.IP menyampaikan, rapat fasilitasi ini penting dilakukan untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu 2024.


“Saat pelaksanaan pemilu pada 14 Februari mendatang, tidak menutup kemungkinan terjadi potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Sehingga rapat kali ini  menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya,” kata Fajri.


Sementara Rahmat Nur Hidayat memaparkan materi tentang potensi-potensi kerawanan pemilu dan tugas fungsi sentra Gakkumdu.


“Potensi kerawanan pemilu pada tahap pemutakhiran data dan data pemilih, di antaranya pemilih yang telah meninggal, pemilih yang belum terdaftar, pemilih yang berubah status, pemalsuan data pemilih dan sebagainya,” terang Rahmat.


Muhammad Khadafi memaparkan tentang pengawasan dan pendidikan pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu.


“Untuk pengawasan penyelenggaraan pemilu, tidak hanya dari unsur Bawaslu, Panwascam dan sebagainya, namun merupakan tugas seluruh masyarakat yang mengikuti pemilu,” ucapnya.


Rapat diisi dengan sesi sharing dan diskusi mendalam mengenai strategi pencegahan pelanggaran pemilu. Serta peranan dari seluruh elemen untuk mengawasi keberlangsungan Pemilu 2024 ini. (syam)