Indonesia-Spanyol, Perjanjian Baru untuk Sertifikasi Awak Kapal Penangkap Ikan -->

Iklan Atas

Indonesia-Spanyol, Perjanjian Baru untuk Sertifikasi Awak Kapal Penangkap Ikan

Senin, 05 Februari 2024

 


Kemenhub bahas sertifikasi awak kapal perikanan 


Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ikut serta sebagai Delegasi Republik Indonesia dalam kunjungan kerja untuk membahas penerapan Mutual Recognition Agreement (MRA) tentang Sertifikasi Awak Kapal Penangkap Ikan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Spanyol.


Hartanto, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari MRA Certification of Fishing Vessel Personnel yang telah disetujui oleh kedua pemerintah pada November 2022 dan Februari 2023.


MRA ini mencakup saling pengakuan terhadap sertifikasi Awak Kapal Perikanan, merujuk pada Konvensi IMO STCWF-1995. Kerja sama ini melibatkan verifikasi data elektronik, inspeksi pusat pelatihan, dan sertifikasi yang memungkinkan seseorang bekerja sebagai rating di kapal penangkap ikan.


Meskipun memberikan manfaat positif bagi Indonesia, penyesuaian terkait sertifikasi Awak Kapal Perikanan di Spanyol masih diperlukan. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah mempersiapkan sistem portofolio untuk pembaharuan sertifikat.


Kunjungan ini bertujuan untuk mengkomunikasikan perkembangan sistem portofolio dan menjajaki kerja sama dengan instansi terkait Spanyol. Hartanto juga menjelaskan bahwa pertemuan dengan CEPESCA akan dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi terkait kurikulum Pelatihan Marinero Pescador yang diterapkan oleh Spanyol.


Kunjungan ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai Maritime Administrator yang diakui oleh International Maritime Organization (IMO). Administrasi Maritim di Indonesia, sesuai peraturan Presiden nomor 23 tahun 2022 pasal 45(1), melibatkan laporan ke IMO melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.(des)