KPU Kota Pariaman Gelar Rakor Terkait Penyusunan DPTb Pada Pemilu 2024 -->

Iklan Atas

KPU Kota Pariaman Gelar Rakor Terkait Penyusunan DPTb Pada Pemilu 2024

Jumat, 02 Februari 2024

Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan (tengah) Divisi Sosialisasi Fitra Yandi, Divisi Data Afriwaty Zen dan dari Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri. 




Pariaman
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman lakukan rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk 4 kategori pada pemilu 2024 di Aula RM Samba Lado, Jum'at, (2/02/2024). 



Komisioner KPU Kota Pariaman divisi data, Afriwaty Zen saat diwawancarai mengatakan tujuan dari rakor ini untuk memastikan kepada warga yang ingin mengurus surat pindah memilih dengan batas waktu hingga sekarang sampai 7 Februari 2024 mendatang.


"Ada 4 kategori bagi warga yang bisa mengurus pindah memilih diantaranya melaksanakan tugas, pasien rawat inap, korban bencana, dan tahanan lapas" Terang Afriwaty Zen


 

Saat ini, kata Afriwaty Zen lagi, KPU Kota Pariaman berupaya pula dalam mempersiapkan bagi pasien rawat inap dan tahanan Polres, kami bersama anggota akan melakukan pendataan untuk bisa menyelamatkan hak pilihnya pada pemilu 2024 nanti.



Sementara itu, untuk DPT di lapas pada pemilu 2024 ada berjumlah 526 orang. Namun, kepada penghuni lapas yang telah habis masa tahanan juga sudah dikembalikan hak suaranya nya seusai tempat pemilihan. Kata Afriwaty Zen lagi 



Divisi data KPU Kota Pariaman ini menghimbau kepada pemilih yang masuk 4 kategori tersebut agar mendaftarkan diri hingga tanggal 7 Februari 2024. 


Terlihat yang hadir rapat koordinasi KPU Kota Pariaman, Kapolres, Kejaksaan, Kalapas, Kesbang Pol, Direktur Rumah sakit yang ada di Kota Pariaman, serta PPK, PPS se-Kecamatan. (Heri