Libur, Disdukcapil Tetap Buka Layanan -->

Iklan Atas

Libur, Disdukcapil Tetap Buka Layanan

Kamis, 08 Februari 2024

 

Libur, Disdukcapi Padang Panjang tetap buka layanan.

Padang Panjang, fajarsumbar.com -Mendukung  penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Padang Panjang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka pelayanan pada hari libur. 


Kepala  Bidang Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Rimanita Erizon, M.E , Kamis (8/2) mengatakan, 

mulai hari ini, hingga 11 Februari mendatang, pihaknya membuka pelayanan untuk masyarakat. Tidak hanya untuk layanan rekam dan cetak KTP elektronik, juga melayani pengurusan dokumen adminduk lainnya. Seperti Kartu Keluarga, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pencatatan Sipil lainnya serta aktivasi IKD.


"Kami akan membuka pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Tim akan standby selama setengah hari di kantor," ujarnya.


Ditambahkan Rima, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, KTP-El berbentuk digital juga dapat digunakan dalam pelaksanaan pemberian suara pemilu nanti. 


"Jadi, untuk masyarakat mari sama-sama kita aktivasi ke Dinas Dukcapil untuk penggunaan KTP-El berbentuk digital," ajaknya. (syam)