Pemko Sawahlunto Rehab 140 Unit RTLH di Tahun 2024, Cek Syaratnya -->

Iklan Atas

Pemko Sawahlunto Rehab 140 Unit RTLH di Tahun 2024, Cek Syaratnya

Senin, 26 Februari 2024

 

Ilustrasi


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) atau Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya (BSPS) adalah program bantuan dan layanan rumah swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya.


Adapun alokasi Program dan Kegiatan RTLH Kota Sawahlunto Tahun 2024 adalah sebanyak 140 unit, dengan rincian;
1. RTLH Peningkatan kualitas 60 unit
2. RTLH Pencegahan​​ kumuh 19 unit
3. RTLH Bencana ​​10 unit
4. RTLH Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Sawahlunto sebanyak ​​​51 unit. Diantaranya; (Jhoni Warta 10 unit, Afdal 8 unit, Dasrial Ery 5 unit, Osvita 5 unit, Lazwardi 5 unit, Elfia Rita Dewi 4 unit, Ronald Kardinal 3 unit, Adepron 3 unit, Ramon Liadi 3 unit, Masrisal 3 unit dan Iwan Kurniawan 2 unit)


Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPKP2LH) Kota Sawahlunto, Rahmat Gino Sea Games, ST, MT mengatakan syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut antara lain;


1. WNI sudah berkeluarga.
2. Mempunyai dan menempati satu-satunya rumah yang tidak layak huni.
3. Rumah yang ditempati berdiri diatas tanah milik sendiri/bukti lain/bukti penyerahan/pendelagasian yang sah.
4. Belum pernah memperoleh bantuan perumahan sejenis dengan batas waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
5. Berpenghasilan dibawah Upah Minimum Kota (UMK).
6. Bersedia dan sanggup berswadaya.


"Dengan masih banyak rumah tidak layak huni yang belum tertangani, pada tahun 2024 ini Pemko Sawahlunto mengusulkan proposal Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke KemenPUPR dan Ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 500 unit rumah di Kota Sawahlunto," sebut Gino di ruang kerjanya, Senin (26/2/2024). (ton)