Peningkatan Akses Permodalan, Urun-RI Berikan Harapan Baru bagi UMKM -->

Iklan Atas

Peningkatan Akses Permodalan, Urun-RI Berikan Harapan Baru bagi UMKM

Rabu, 21 Februari 2024

URUN-RI Tawarkan Kemudahan Modal UMKM. 


Jakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait akses permodalan. Hasil survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa sebanyak 69,5% UMKM saat ini belum bisa mengakses fasilitas kredit atau pinjaman modal.


Untuk mengatasi permasalahan permodalan UMKM, PT Urun Bangun Negeri (Urun-RI) telah memperkenalkan layanan urun dana syariah berbasis teknologi informasi, yang telah mendapat rekomendasi dari Dewan Pengawas Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2022.


Urun-RI sudah mendapatkan izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2023, sehingga investor tidak perlu khawatir terhadap risiko investasi yang meragukan.


Sebagai platform crowdfunding, Urun-RI menawarkan solusi investasi harta halal secara syariah dengan cara yang mudah. Urun-RI menghubungkan antara penerbit (UMKM/Pelaku Bisnis) dan investor melalui ekosistem digital yang terintegrasi.


Melalui platform Urun-RI, UMKM yang belum memenuhi persyaratan kredit bank dapat memperoleh permodalan melalui penawaran efek berupa saham syariah dan sukuk. Jumlah pendanaan yang dapat diperoleh berkisar antara Rp100 juta hingga Rp10 miliar.


Sektor UMKM yang dapat memperoleh permodalan melalui Urun-RI sangat beragam, meliputi kuliner, fashion, kesehatan, telekomunikasi, ketahanan pangan, komoditas ekspor, internet of things (IoT), energi terbarukan, dan sektor usaha lainnya.


Bagi pelaku usaha/UMKM yang berminat mendapatkan permodalan melalui skema saham syariah dan sukuk di Urun-RI, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah usaha harus sudah beroperasi minimal selama 2 tahun, memiliki badan usaha yang legal seperti CV atau PT, serta melampirkan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Urun-RI juga bersedia membantu UMKM yang belum memiliki laporan keuangan namun prospektif. Tim Urun-RI akan membantu UMKM untuk berhubungan dengan penyedia jasa keuangan agar laporan keuangannya dapat disusun dengan lebih baik dan memenuhi syarat sebagai penerbit.


Sebagai pemain baru di dunia Securities Crowdfunding, Urun-RI berkomitmen untuk memperluas cakupannya agar semakin banyak UMKM yang dapat memperoleh pendanaan. Pada tahun 2024, Urun-RI menargetkan dapat menyalurkan pendanaan sebesar Rp 90 miliar.


“Urun-RI hadir tidak hanya untuk mendukung tren konsumsi masyarakat. Melalui kemudahan pendanaan, kami juga berharap Urun-RI dapat menjadi momentum bagi para pelaku usaha dan investor untuk naik kelas dan go global,” ungkap CEO Urun-RI, Budiman Indrajaya.


Potensi pertumbuhan pasar modal syariah yang besar membuat wadah investasi berdasarkan prinsip ekonomi Islam seperti Urun-RI sangat dibutuhkan. Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat dalam berinvestasi syariah, Urun-RI memberikan solusi. Kini, siapa pun dapat berinvestasi harta halal dengan mudah.


Bagi masyarakat yang berminat menjadi investor di Urun-RI, dapat memulai dengan modal Rp100 ribu hingga Rp1 juta sesuai dengan proyek penerbitan yang ditawarkan dan tanpa biaya administrasi transaksi. Investor juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan hadiah emas selama masa promosi berlangsung. Urun-RI menyediakan fitur simulasi keuntungan investasi (return) sesuai dengan modal dan jangka waktu yang dipilih.


Cara Berinvestasi di Urun-RI:


Buat akun di platform Urun-RI (https://urun-ri.id/) dengan mengklik daftar di tab navigasi dan mengisi formulir pendaftaran.


Lengkapi Profil


Isi formulir E-KYC (Know Your Customer) untuk memperkenalkan diri dan memverifikasi profil Anda demi keamanan berinvestasi.


Tunggu Verifikasi

Tim Urun-RI akan memverifikasi formulir biodata Anda dalam waktu 24-72 jam/1-3 hari.


Pilih Bisnis

Pilih bisnis yang Anda minati. Bisnis yang sudah berjalan memiliki bagi hasil/dividen lebih cepat dan risikonya lebih kecil.


Masukkan Nilai Investasi

Tulis dan input nominal investasi yang diinginkan. Anda akan mendapatkan bagi hasil/dividen sesuai dengan persentase nominal yang dimasukkan.


Proses Pendaftaran Penerbit di Urun-RI:


Calon Penerbit mengajukan permohonan/pendaftaran ke Urun-RI melalui website Urun-RI pada domain www.urun-ri.id dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.


Tim Internal Urun-RI melakukan proses penelaahan (review/analisis).


Urun-RI memberi informasi kepada penerbit melalui email hasil penelaahan dan komite pencatatan efek. Jika disetujui, Urun-RI selaku wakil pemodal melakukan penandatanganan perjanjian LUD dengan Penerbit.


Setelah penandatanganan akad, Penerbit melalui platform Urun-RI dapat melakukan proses Pra Campaign/penawaran (proses persiapan sebelum campaign), proses penawaran efek dengan masa penawaran maksimal 45 hari.


Setelah bisnis terdaftar di platform Urun-RI, calon investor dapat berinvestasi melalui Urun-RI.


Setelah dana terkumpul penuh, Penerbit menyerahkan Surat Kolektif Efek ke Urun-RI (Template dari Urun-RI) dan mengajukan perubahan anggaran dasar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) untuk peningkatan modal dan penitipan kolektif melalui Notaris.


Urun-RI mencairkan/mentransfer dana ke penerbit setelah proses perubahan akta dan perjanjian dengan KSEI selesai.


Penerbit mengelola dana hasil penggalangan dengan amanah sesuai perjanjian dan rencana penggunaan dana yang diajukan.


Urun-RI mendistribusikan efek/sertifikat efek kepada investor.


Setelah berjalan, penerbit menyampaikan laporan kepada investor dan penyelenggara melalui platform Urun-RI berupa laporan rutin penggunaan dana, laporan tahunan, dan laporan insidentil (jika ada). Penerbit memberikan/membagikan dividen (jika ada untuk efek jenis saham) minimal dividen tahunan atau adanya dividen interim berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan bagi hasil (jika ada keuntungan, untuk efek bersifat sukuk) sesuai perjanjian/akad.


Urun-RI mendistribusikan dividen sesuai realisasi kepada para investor melalui Bank Kustodian-KSEI.(BY)