Peningkatan Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ, Informasi Terbaru! -->

Iklan Atas

Peningkatan Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ, Informasi Terbaru!

Selasa, 27 Februari 2024

Tarif tol japek dan MBZ bakal naik


Jakarta - Tarif tol untuk rute Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) akan segera mengalami peningkatan. Peningkatan tarif ini diatur melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024.


"Kami ingin memberikan informasi terbaru kepada para pengguna jalan tol, terutama di Ruas Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," demikian yang dikutip dari akun resmi Jasa Marga, @OFFICIAL_JSMR, pada hari Senin (26/2/2024).


Namun, belum ada informasi pasti mengenai kapan penyesuaian tarif ini akan berlaku. Berdasarkan salinan keputusan tersebut, berikut adalah detail peningkatan tarif:


Tol Jakarta-Cikampek IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur


Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500


Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000


Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000


Golongan IV naik dari Rp8.000 menjadi Rp11.000


Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11.000


Jakarta IC-Cikunir


Golongan I naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500


Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14.000


Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14.000


Golongan IV naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000


Golongan V naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000


Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat


Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500


Golongan II naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.500


Golongan III naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.500


Golongan IV naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500


Golongan V naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500


Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC-Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek


Golongan I naik dari Rp20.000 menjadi Rp27.000


Golongan II naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500


Golongan III naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500


Golongan IV naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000


Golongan V naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000.(BY)