Perkuat Layanan Publik, Kemenag Lima Puluh Kota Jalin Kerja Sama Dengan Disdukcapil dan Pengadilan -->

Iklan Atas

Perkuat Layanan Publik, Kemenag Lima Puluh Kota Jalin Kerja Sama Dengan Disdukcapil dan Pengadilan

Jumat, 02 Februari 2024
Penandatanganan MoU disaksikan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin 


Sarilamak, fajarsumbar.com - Upaya meningkatkan kualitas layanan publik khususnya layanan keagaman dan pencatatan data kependudukan di Lima Puluh Kota. Kantor Kemenag Lima Puluh Kota mengikat kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Lima Puluh Kota, Pengadilan Agama Tanjung Pati serta Pengadilan Agama Payakumbuh, acara penandatanganan naskah kerja sama (02/01) disaksikan langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota. 


Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan di aula Pengadilan Agama Payakumbuh yang dihadiri oleh seluruh pihak terkait dan tamu undangan lainnya.


H.Irwan Kakan Kemenag Lima Puluh Kota dalam sambutannya menyampaikan,"Apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Dukcapil dan duo Pengadilan Agama yang secara bersama-sama mengonsep untuk terlaksananya kegiatan ini. Secara khusus Kakan Kemenag menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lima Puluh Kota yang selalu memberikan dukungan terbaik bagi terwujudnya layanan keagamaan yang berkualitas di daerah yang kita cinta ini. 


“Kementerian Agama memiliki komitmen yang kuat untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam mewujudkan layanan publik yang prima bagi umat, “tegas alumni UIN Imam Bonjol ini.


Terkait dengan program Isbat nikah yang menjadi materi kerja sama, Kakan Kemenag berharap agar seluruh rangkain kegiatan Isbat nikah, mulai dari pendataan, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dilakukan secara selektif dan berjenjang dengan berpijak pada kaidah fiqih dan hukum positif yang berlaku, hal tersebut perlu menjadi komitmen kita bersama agar umat terlayani dengan baik sesuai dengan syariah dan hukum positif.”harap Kakan Kemenag.


Di sisi lain dijelaskan, “Turunnya angka perceraian Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2023 merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh komponen yang terlibat, Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama telah membangun kerjasama melalui B4P untuk terus memberikan pembinaan berkelanjutan bagi memastikan ketahan keluarga di Lima Puluh Kota dapat terwujud dengan baik, salah satu indikatornya adalah mengurangnya angka perceraian”, simpul Kakan Kemenag.


Sementara itu H.Safaruddin Dt Bandaro Rajo Bupati Lima Puluh Kota dalam arahnya menyampaikan, “"Atas nama pribadi dan Kepala Daerah menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas terlaksananya kegiatan strategis ini, saya berharap kegiatan penandatanganan hari ini, dapat mewujudkan layanan keagamaan dan pencatatan data kependudukan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan berkualitas. Alhamdulillah Dinas Dukcapil bersama Kemenag dan Pengadilan Agama Tanjung Pati serta Pengadilan Agama Payakumbuh telah melangkah melahirkan satu inovasi layanan yang bermanfaat untuk masyarkat, “tegas Bupati.


Dijelaskan Bupati, “Saya sering mendapatkan keluhan masyarakat terkait dengan perkawinan yang tidak tercatat tentu hal tersebut juga berpengaruh pada dokumen kependudukan masyarakat tersebut, hadirnya layanan terpadu yang digagas melalui kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik yang merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi. Lembaga Pemerintah harus bertransformasi dengan semangat melayani bukan dilayani,”tegas Bupati.(ul)