Protes Warga, Rumah Diduga Praktik Agama Sesat Diserbu di Makassar -->

Iklan Atas

Protes Warga, Rumah Diduga Praktik Agama Sesat Diserbu di Makassar

Jumat, 02 Februari 2024
Puluhan warga menggeruduk rumah yang diduga melakukan praktik sesat atau menyimpang dari ajaran Islam.


Makassar - Puluhan warga melakukan aksi protes terhadap rumah yang diduga terlibat dalam praktik keagamaan yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam di Jalan Daeng Siraju, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/2/2024) malam. Polisi dan tokoh masyarakat turut serta dalam mediasi di Polsek Makassar untuk menyelesaikan konflik tersebut.


Dalam video yang beredar, puluhan warga terlihat mendatangi rumah yang diduga terlibat dalam praktik keagamaan kontroversial setelah menyaksikan tayangan di media sosial. Aksi ini memunculkan ketegangan di antara warga.


Pertemuan di Polsek Makassar melibatkan perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan kelompok yang diduga terlibat dalam praktik keagamaan kontroversial. Mediasi ini dihadiri oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Makassar.


Dari hasil pertemuan, kelompok tersebut membantah bahwa ajaran dan tata cara zikir yang mereka lakukan bersifat sesat. Rekaman di media sosial yang menjadi katalisator konflik diklaim hanya potongan video dan tidak mencerminkan keseluruhan konteks. Koordinator Kemenag Makassar, Nurhadi, menyatakan bahwa kegiatan zikir kelompok tersebut akan dikaji lebih lanjut, namun belum dapat disimpulkan sebagai praktik yang menyimpang.


Ketua MUI Kecamatan Makassar, Muhammad Jalaluddin, menyebut bahwa warga curiga terhadap kelompok ini karena pimpinannya diklaim memiliki pengakuan kontroversial di media sosial. Namun, video yang beredar hanya sepotong-sepotong. "Warga merasa ada yang tidak sesuai dengan norma-norma keagamaan. Kami dari MUI kecamatan bersama aparat menuju tempat itu, dan setelah pertemuan, kami sepakat untuk menunda kegiatan hingga semuanya terkaji dengan jelas. Kami masih dalam proses penelitian untuk menilai apakah ada unsur yang menyimpang," ujar Muhammad Jalaluddin.


MUI Kota Makassar masih akan melakukan pengkajian lebih lanjut, sedangkan polisi tetap bertugas mengamankan dan memfasilitasi pertemuan guna menghindari potensi kerusuhan massa.(des)