Rekomendasi Badan Geologi, Bangunan di Pandeglang, Lebak, dan Sukabumi Harus Tahan Gempa -->

Iklan Atas

Rekomendasi Badan Geologi, Bangunan di Pandeglang, Lebak, dan Sukabumi Harus Tahan Gempa

Selasa, 27 Februari 2024
Bangunan di Lebak Banten dan Sekitarnya Diminta Gunakan Konstruksi Tahan Gempa. 


Jakarta - Badan Geologi Kementerian ESDM merekomendasikan agar bangunan di Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Sukabumi dibangun menggunakan konstruksi tahan gempa. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kerusakan akibat gempa bumi.


Plt Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menyatakan pentingnya melengkapi bangunan dengan jalur evakuasi, terutama karena wilayah bagian selatan ketiga kabupaten tersebut tergolong rawan gempa bumi dan tsunami. Upaya mitigasi, baik struktural maupun non-struktural, perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan.


Wafid juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mengikuti arahan dari petugas BPBD setempat, dan waspada terhadap gempa bumi susulan. Ia menekankan bahwa kejadian gempa terakhir tidak berpotensi menimbulkan bahaya ikutan seperti retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah, dan likuefaksi.


Gempa bumi dengan magnitudo 5,7 yang terjadi di Bayah, Banten pada 25 Februari 2024, menjadi perhatian khusus. Penyebab gempa disebabkan oleh aktivitas zona penunjaman dengan mekanisme sesar naik berarah relatif barat laut-tenggara. Wilayah Banten dan sekitarnya merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang sering dilanda gempa bumi. Dalam lima tahun terakhir, setidaknya tercatat empat gempa besar dengan pusat gempa di kawasan Banten.(des)