Reses di Kota Solok, Buya Muslim M. Yatim Jelaskan Perjuangan DPD-RI untuk Masyarakat -->

Iklan Atas

Reses di Kota Solok, Buya Muslim M. Yatim Jelaskan Perjuangan DPD-RI untuk Masyarakat

Minggu, 11 Februari 2024

Anggota DPD-RI, Buya Muslim M. Yatim mendengarkan aspirasi masyarakat saat reses ke Kota Solok.

Solok, fajarsumbar.com-Anggota DPD-RI, Buya Muslim M. Yatim yang juga Wakil Ketua Komite III DPD-RI melaksanakan reses ke Kota Solok. Reses yang dilaksanakan Sabtu (10/2) ini dalam rangka menjemput aspirasi dari masyarakat untuk diperjuangkan kepada pemerintah sesuai dengan kewenangan Komite III DPD-RI.


Buya Muslim M. Yatim di hadapan masyarakat Kota Solok menjelaskan tentang DPD-RI, terutama Komite III. Komite III adalah alat kelengkapan DPD-RI. Fungsinya kurang lebih sama dengan komisi-komisi yang ada di DPR-RI. Tapi, Komite DPD-RI memiliki kewenangan yang terbatas dibandingkan komisi-komisi di DPR-RI.


Komite III menurut Buya Muslim M. Yatim membawahi bidang pendidikan, ekonomi, sosial, pariwisata, agama dan lainnya. Mitra komite ini di antaranya Kementerian Pendidikan, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan lainnya. "Aspirasi masyarakat terkait bidang-bidang ini akan kita teruskan ke kementerian, lembaga, dan badan yang ada di pemerintahan," ujar Buya Muslim M. Yatim.


Tak hanya memperjuangkan aspirasi masyarakat, anggota DPD-RI menurut Buya Muslim M. Yatim juga membawa program-program kementerian, lembaga, dan badan itu ke daerah. Misalnya, Buya Muslim M. Yatim sendiri rajin membawa beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa di Sumbar.


Walau kewenangan terbatas, anggota DPD-RI melalui komite terkait menurut Buya Muslim M. Yatim terus memaksimalkan perannya untuk masyarakat. Melalui pendekatan dan komunikasi, DPD-RI mampu memperjuangkan dan membawa program-program kerakyatan untuk masyarakat di daerah.


Kepada masyarakat, Buya Muslim M. Yatim mengharapkan untuk tidak segan menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPD-RI. Selain DPR-RI, masyarakat di daerah, terutama di Sumatera Barat juga punya wakil di DPD-RI.


Ada empat wakil masyarakat Sumbar di DPD-RI. Bahkan, DPD-RI punya kantor perwakilan sendiri di daerah. Kantor perwakilan DPD-RI di Sumbar berada di Kota Padang. Masyarakat menurut Buya Muslim M. Yatim bisa menyampaikan aspirasinya. "Masyarakat, pemerintah daerah, dan semua pihak di daerah harus berkolaborasi untuk memperjuangkan kepentingan daerah kita di pusat," ujar Buya Muslim M. Yatim lagi. (zal)