Warisan Utang Jokowi, Siapakah yang Akan Bertanggung Jawab? -->

Iklan Atas

Warisan Utang Jokowi, Siapakah yang Akan Bertanggung Jawab?

Sabtu, 10 Februari 2024

Jokowi warisi utang Rp8.000 triliun


Jakarta - Utang pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencapai Rp8.041 triliun hingga November 2023. Utang tersebut akan diwariskan kepada Presiden baru yang terpilih nanti.


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pinjaman pemerintah, baik dari dalam maupun luar negeri, masih dalam posisi wajar dan aman.


"Dari segi pengelolaan, pinjaman pemerintah masih terkendali," kata Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Dian Lestari di Jakarta.


Berikut adalah 5 fakta terkait warisan utang sebesar Rp8.000 triliun dari masa pemerintahan Jokowi, Sabtu (10/2/2023):


Capai Rp500 Triliun Setiap Tahun

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, menyatakan bahwa siapapun Presiden baru yang terpilih nantinya akan mewarisi beban tersebut.


"Inilah yang diwariskan oleh pemerintahan Pak Jokowi, yang harus ditanggung oleh pemerintahan baru. Siapapun nanti yang akan terpilih menjadi presidennya," kata Handi dalam Diskusi Universitas Paramadina 'Masalah APBN, Utang, dan Tax Ratio Rendah. PR Presiden Yang Akan Datang.


Handi menjelaskan bahwa utang tersebut akan menjadi beban tahunan bagi pemerintah karena harus menganggarkan biaya pokok dan bunga utang. Dia memperkirakan beban tersebut hampir mencapai angka Rp500 triliun setiap tahun.


"Bayangkan anggaran belanja kita hanya Rp3.000 triliun di tahun 2024 ini, jadi Rp500 triliun itu sudah kita alokasikan untuk membayar utang. Inilah yang membebani APBN kita," paparnya.


Detail Utang

Dian menjelaskan bahwa utang pemerintah Indonesia telah mencapai angka Rp8.041,01 triliun atau setara dengan 38,11% dari Produk Domestik Bruto (PDB) secara keseluruhan per 30 November 2023. Utang tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.048,9 triliun atau 88,61% dari total utang dan Pinjaman sebesar Rp916,03 triliun atau 11,39% dari total utang.


Adapun rincian utang melalui Pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp886,07 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp29,97 triliun. Mayoritas pinjaman luar negeri berasal dari pinjaman multilateral sebesar Rp540,02 triliun, diikuti oleh pinjaman bilateral sebesar Rp268,57 triliun.


Rasio Utang Masih Terkendali

Secara rasio, angka utang ini masih relatif rendah dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 38,65%, demikian juga dengan tahun 2021 yang mencapai 41%.


Utang untuk Pembiayaan Proyek

Dian menyebutkan bahwa utang pemerintah Indonesia dibutuhkan untuk membiayai pembiayaan defisit APBN serta membiayai proyek-proyek prioritas secara langsung.


Dia menjelaskan bahwa banyak proyek prioritas nasional yang telah didanai melalui pinjaman. Proyek-proyek tersebut antara lain pembangunan infrastruktur seperti jalan tol Cisumdawu, jalan tol Medan-Kualanamu, jalan tol Solo-Kertosono, pembangunan Pelabuhan Patimban, dan MRT Jakarta.


Selain itu, ada juga proyek-proyek untuk institusi pendidikan seperti pembangunan ITB, pembangunan UGM, dan pengembangan UIN Sunan Ampel. Juga proyek-proyek untuk fasilitas kesehatan seperti pembangunan RS Universitas Indonesia, RSAU Sutomo Pontianak, dan RSPAL Ramelan.


Proyek-proyek pengembangan fasilitas kelistrikan seperti PLTPB Ulubelu dan PLTA Asahan III, program pengembangan pertanian dan pedesaan Read Programme, dan fasilitas air bersih masyarakat melalui Pamsimas II juga termasuk dalam penggunaan utang tersebut.


Manfaat dari Utang Indonesia

Menurut Dian, proyek-proyek pembangunan yang didanai melalui pinjaman tersebut telah memberikan dampak positif pada masyarakat, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.


"Contohnya, pembangunan jalan tol dapat memperkuat konektivitas antar daerah sehingga mempercepat jalur distribusi. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sekitarnya," jelasnya.


Selain itu, menurutnya, salah satu manfaat dari pembangunan proyek yang didanai melalui pinjaman luar negeri adalah dukungan teknologi terkini, sehingga dapat menghasilkan transfer teknologi bagi industri dalam negeri.


"Pertimbangan dalam penggunaan pinjaman untuk membiayai proyek/kegiatan cenderung memiliki hasil yang lebih baik melalui teknologi terkini dan pengalaman yang dimiliki oleh pemberi pinjaman," tambahnya.(BY)