BNNP Sumbar Ungkap Kasus Narkoba di Lapas Padang, Dua Ditangkap, Satu Buron -->

Iklan Atas

BNNP Sumbar Ungkap Kasus Narkoba di Lapas Padang, Dua Ditangkap, Satu Buron

Jumat, 15 Maret 2024

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo memimpin pemusnahan sabu-sabu dan ganja pada Jumat (15/3/2024) pagi.

Padang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang diprakarsai dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang. Dalam operasi ini, dua tersangka telah berhasil ditangkap, mereka adalah DA (36 tahun) dan SH (44 tahun), sementara satu lagi masih dalam pengejaran.


Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, Kepala BNNP Sumbar, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak berkat laporan dari masyarakat mengenai pengiriman sabu-sabu dari Kota Padang ke Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Pada tanggal 15 Februari 2024, pihaknya berhasil menemukan jejak sebuah mobil yang diduga digunakan untuk menjemput barang haram tersebut dari Pessel ke Padang.


"Dalam penggerebekan di Jalan Raya Padang-Painan KM 48, kami berhasil mengamankan mobil dengan nomor polisi B 2469 SZM yang dikemudikan oleh DA," ungkap Djatiutomo.


Pada saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar sabu-sabu yang disembunyikan di bawah jok sopir mobil tersebut. Selain sabu-sabu, barang bukti lainnya yang disita termasuk satu telepon seluler, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai sebesar Rp71 ribu. Tersangka DA juga mengakui bahwa dia diperintah oleh seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Padang yang berinisial SH.


Selain itu, pada tanggal 21 November 2023, BNNP Sumbar juga berhasil mengungkap peredaran ganja di kawasan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 12 paket besar ganja di dalam sebuah mobil yang sedang terparkir, yang diduga dikendalikan oleh seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial AN.


"Total 12 paket besar ganja seberat 11,8 kilogram beserta mobil dan kartu ATM BRI kami amankan, sementara pelaku yang masih buron sedang kami kejar," tambahnya.


Dalam penanganan kasus ini, BNNP Sumbar telah memusnahkan sabu-sabu dengan cara diblender dan dibuang ke dalam kloset, sedangkan ganja dihancurkan dengan cara dibakar.


Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo juga menegaskan bahwa masalah narkoba saat ini sangat memprihatinkan. Menurut penelitian BNN, setiap hari terdapat 30 orang yang meninggal karena penyalahgunaan narkotika. Dia juga menyatakan bahwa peredaran narkotika tidak lagi hanya terbatas pada lintasan saja, tetapi juga telah merambah ke media sosial dan menggunakan jasa pengiriman paket, ekspedisi, hingga ojek online.


"Ini harus menjadi perhatian bersama dan harus diperangi dengan segenap kemampuan dan sumber daya yang ada," pungkasnya.(des)