Forum Penyelamatan Olahraga Sawahlunto: Pembina Memediasi agar Konflik Cepat Berakhir -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Forum Penyelamatan Olahraga Sawahlunto: Pembina Memediasi agar Konflik Cepat Berakhir

Kamis, 07 Maret 2024

 

Ketua Forum Penyelamatan Olahraga Sawahlunto Jhon Reflita menyerahkan surat mosi tak percaya 23 Cabor kepada Pj Walikota Sawahlunto Zefnihan, Rabu (6/3/2023). (foto ist)


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Forum Penyelamatan Olahraga Sawahlunto, sangat prihatin dengan kondisi perkembangan dunia olahraga pasca kisruh pemilihan Ketum KONI Sawahlunto saat ini.


"Akibat hasrat pribadi salah satu calon yang memaksakan diri untuk menjadi Ketum justru membuat terpecahnya cabor-cabor yang berada dibawah binaan KONI," ungkap Jhon Reflita sebagaimana Press Release yang diterima, Kamis (7/3/2024).


Disebutkannya, padahal dalam Musorkot yang dilaksanakan bulan Desember lalu dengan jelas adanya pelanggaran AD/ART KONI oleh panitia pelaksana melalui SK No. 6 Tahun 2023 Ketua KONI Sawahlunto yang menggagalkan salah satu calon.


Kondisi tersebut, sambungnya, justru diperburuk dengan keluarnya SK KONI Provinsi No 55 tanggal 6 Februari 2024 Tentang Pengukuhan kepengurusan KONI Sawahlunto periode 2024 - 2028 yang akan datang.


Menyikapi kondisi tersebut Jhon Reflita merasa sangat prihatin dan merasa terpanggil selaku insan olahraga yang telah teruji loyalitasnya terhadap dunia olahraga untuk turun gunung menyelesaikan kisruh tersebut.


Melalui Forum Penyelamatan Olahraga Sawahlunto ini, Jhon Reflita selaku ketua akan mencoba untuk menyelesaikannya berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku menurut AD/ART KONI yang ada.


Jhon Reflita merasa sangat prihatin dengan kondisi tersebut. ada lebih kurang 600-an orang anak-anak Sawahlunto yang aktif sebagai atlet diberbagai cabang yang nasibnya menjadi terancam dengan kisruh tersebut, apalagi adanya informasi Porprov tingkat Sumbar melalui SK Gubernur No. 426-794-2023 Tentang pembatalan dan penjadwalan ulang Porprov XVI telah keluar yang menurut rencana akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini tahun 2025 di Kota Solok.


"Jika kondisi ini tidak teratasi bukan tidak mungkin Kota Sawahlunto terancam tidak akan mengikutinya. Diperlukan kearifan para pihak yang berkepentingan untuk legowo dan mencari jalan keluarnya," terang Jhon Reflita.


Jhon Reflita juga sangat berharap kepada Pemerintah Kota Sawahlunto untuk menjalankan fungsi serta kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional selaku pembina didaerahnya memediasi agar penyelesaian konflik ini cepat berakhir. (Rel)