Inovasi Pakis Sagu dari Kampung Manggis -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Inovasi Pakis Sagu dari Kampung Manggis

Jumat, 01 Maret 2024

 

Seorang warga Kampung Manggis ketika dilayanni di kantor kelurahan setempat. Pada hari Sabtu dan Minggu dilayani dengan inovasi Pakis Sagu.

Padang Panjang, fajarsumbar.com - Pemerintah Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat terus berinovasi memberikan pelayanan prima kepada warganya. 


Inovasi terbaru yang akan siap untuk diluncurkan, Sabtu (2/3) diberi nama Pakis Sagu, akronim dari Pelayanan Ekstra Kampung Manggis Sabtu dan Minggu.


Lurah Kampung Manggis, Akbar Syahnan, S.AP, Jumat (1/3) mengatakan, Pakis Sagu diluncurkan untuk mempermudah warga yang tidak memiliki waktu luang mengurus surat-menyurat pada hari kerja efektif (Senin-Jumat). Jam pelayanan Pakis Sagu yaitu pukul 08.00-13.00 WIB.


“Kami meluncurkan inovasi ini karena warga Kampung Manggis banyak yang kesulitan mengurus surat-menyurat di hari kerja efektif, pada Senin sampai Jumat. Oleh karena itu kami membuka layanan di luar hari tersebut pada Sabtu dan Minggu,” ujarnya. 


Pelayanan yang diberikan yaitu pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). lalu, penyerahan/pengambilan surat Pengantar Nikah (NA), penyerahan/pengambilan blanko Jaminan Kesehatan Masyarakat Padang Panjang (JKMPP)/ BPJS, pengecekan ID DTKS, dan pemberian informasi administrasi lainnya.


Sebelum Pakis Sagu, lanjut Akbar, pihaknya sudah menciptakan inovasi Pelayanan Ekstra Kampung Manggis Sampai Malam (Pakis Palam). Lewat Pakis Palam warganya bisa mengurus keperluan administrasi sampai malam pada Jumat pukul 16.30-20.00 WIB. 


“Intensitas aktivitas warga yang cukup tinggi di hari Jumat atau hari balai, membuat warga tidak sempat mengurus keperluan surat-menyurat. Dengan begitu, kami membuka pelayanan Pakis Palam,” tuturnya seraya menuturkan dua Inovasi Pakis Palam dan Pakis Sagu ini diberi brand utama dengan sebutan ‘Sipakis’. (syam)