Kejati Sumbar Asnawi, Para Orang Tua Awasi Anak dari Narkoba -->

Iklan Atas

Kejati Sumbar Asnawi, Para Orang Tua Awasi Anak dari Narkoba

Selasa, 19 Maret 2024
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Asnawi, SH, MH sebagai Ketua TSR Provinsi Sumbar di Masjid Hasanatain Sintuk, Senin malam 18 Maret 2024 (foto.doc.saco)


Sintuk - Kepada kesemua para orang tua agar mengawasi anak dari penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba).


Hal itu dinyatakan dalam himbauan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat Asnawi, SH, MH ketika menjadi Ketua Tim Safari Ramadhan (TSR) Provinsi Sumbar di Masjid Hasanatain, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Senin (18/3/2024). 


"Tadi sore saya mendisposisi seorang kurir Narkoba, dituntut hukuman seumur hidup" tegas dia.


Karena dampak narkoba, kata Asnawi, menjadikan seorang anak memiliki mental dan perilaku negatif. Seperti melakukan tindak pidana pencurian, penipuan bahkan pembunuhan.


Pada kesempatan itu, Kajati Asnawi mensosialisasikan program Restoratif Justice (RJ). Program RJ tersebut diberikan untuk tindak pidana seperti maling handphone (Hp), berkelahi.


"Kasus seperti berkelahi, mencuri Hp bisa lakukan perdamaian difasilitasi Kejaksaan. Tapi bukan berarti, boleh dilakukan terus-menerus tindak pidana tersebut" jelas Asnawi mengingatkan. 


Sementara itu, Bupati Suhatri Bur mengapresiasi kedatangan Kajati Sumbar dan rombongan yang telah berkunjung ke Padang Pariaman. 


"Tadi siang Pak Kajati, juga memberikan bantuan kepada korban banjir di Kampung Galapuang, Ulakan Tapakih" ujar Bupati Suhatri Bur.


Sebelumnya, sambung Bupati, Pak Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar juga datang bersama dengan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat memberikan bantuan korban banjir di Ulakan Tapakih.


Dalam kunjungan TSR, Kajati Sumbar Asnawi memberikan bantuan pembangunan Masjid Hasanatain sebesar Rp 50 juta.


Turut hadir Wakil Bupati Rahmang, Sekda Rudy Rilis, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari.(saco).