Kemenhub Diminta Berikan Sanksi Tegas kepada Lion Air Terkait Insiden Pilot Tertidur -->

Iklan Atas

Kemenhub Diminta Berikan Sanksi Tegas kepada Lion Air Terkait Insiden Pilot Tertidur

Senin, 11 Maret 2024

Sanksi Lion Air Usai Pilot Batik Air Tertidur.


Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditegaskan harus memberikan sanksi yang tegas terhadap Lion Air setelah kejadian pilot Batik Air tertidur ketika menerbangkan pesawat rute Kendari-Jakarta.


Namun, pemberian sanksi akan dilakukan setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelesaikan penyelidikan terhadap insiden tersebut.


"Pemberian sanksi diperlukan dan harus menunggu hasil akhir investigasi dari KNKT," kata Pengamat Penerbangan Nasional, Chappy Hakim, saat dihubungi pada Minggu (10/3/2024).


Dia menyatakan, KNKT saat ini tengah menyelidiki kasus di mana pilot dan kopilot maskapai Batik Air tertidur selama 28 menit saat pesawat terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara, menuju Jakarta. Dari hasil investigasi sementara, KNKT menemukan bahwa kopilot kurang istirahat.


Meskipun demikian, Chappy menegaskan bahwa alasan apapun bagi pilot yang tertidur tidak dapat diterima. Operasi penerbangan dari sebuah maskapai harus mematuhi aturan, regulasi, dan prosedur yang ketat.


"Alasan kurang istirahat sebelum terbang adalah alasan yang sangat naif. Sejak seorang menjadi siswa penerbang, prinsip dasarnya adalah bahwa jika kondisi fisik tidak memungkinkan, maka tidak boleh terbang," katanya.


"Kebiasaan dasar ini seharusnya sudah tertanam sejak awal ketika pilot berlatih," lanjutnya.


KNKT baru saja merilis laporan awal atau preliminary report dan belum ada laporan final dari penyelidikan tentang penyebab pilot dan kopilot tertidur. Oleh karena itu, penyebab utama insiden tersebut masih belum jelas.


Selain itu, KNKT bertanggung jawab sebagai badan penyelidik kecelakaan pesawat terbang. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah terulangnya kecelakaan dengan penyebab yang sama di masa depan.


Chappy menegaskan bahwa para penyelidik KNKT tidak akan hanya menerima alasan yang diberikan oleh pilot atau manajemen maskapai. Mereka akan menyelidiki lebih lanjut untuk mencari faktor penyebab sebenarnya, seperti apakah pilot telah melebihi batas jam terbang yang diizinkan dalam satu bulan, sehingga mengalami kelelahan.


Sebagai contoh, jika pilot mengklaim bahwa radio pesawat rusak saat dipanggil oleh pengatur lalu lintas udara, penyelidik akan memeriksa kondisi radio tersebut, karena biasanya pesawat dilengkapi dengan sistem cadangan.


"Semua harus diteliti oleh tim penyelidik, karena tujuan mereka bukan hanya untuk menemukan kesalahan, tetapi juga untuk mencari faktor utama yang menyebabkan kecelakaan," tegasnya.(BY)