Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024, Tilang Elektronik Diterapkan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024, Tilang Elektronik Diterapkan

Jumat, 01 Maret 2024

 

Operasi Keselamatan 2024 akan dilaksanakan Korlantas Polri bakal selama 14 hari dimulai pada Senin 4 Maret 2024. 


Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari, dimulai pada Senin, 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro, Korlantas Polri mengingatkan pengendara roda dua dan roda empat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari sanksi tilang.


“Sahabat Lantas, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Lengkapi surat-surat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” tulis keterangan Instagram NTMC Korlantas Polri.


Operasi ini akan menekankan penindakan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Beberapa pelanggaran yang dapat terdeteksi oleh kamera ETLE antara lain pelanggaran ganjil-genap, marka jalan, batas kecepatan, kelebihan daya angkut dan dimensi (ETLE Mobile), menerobos lampu merah, melawan arus (ETLE mobile), tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang (ETLE mobile), menggunakan pelat nomor palsu (ETLE mobile), dan tidak menyalakan lampu di siang hari untuk sepeda motor (ETLE mobile).


Pengendara motor yang melanggar aturan, seperti melawan arus, dapat dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000. Korlantas Polri menginformasikan bahwa kamera ETLE terdapat di 109 titik wilayah Jakarta, dan juga dipasang di mobil patroli polisi.


Selain penindakan melalui ETLE, petugas juga akan berjaga di titik-titik yang belum terjangkau oleh ETLE untuk melakukan tindakan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas. Penindakan ETLE mobile dengan menggunakan smartphone juga akan dimaksimalkan oleh Korlantas Polri untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.(des)