Lagi Bawa Ganja di Pinggir Jalan, HMY Dicokok Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar -->

Iklan Atas

Lagi Bawa Ganja di Pinggir Jalan, HMY Dicokok Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar

Sabtu, 23 Maret 2024

Terduga pelaku HMY dan barang bukti Daun Ganja diamankan di Mapolres Tanah Datar

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dengan terus menekan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar, Jajaran Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Tanah Datar, kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Daun Ganja Kering.


Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra SIK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, SH MH menyampaikan, terduga pelaku berinisial HMY (23), merupakan warga Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Dan berhasil diamankan (Sabtu (23/3/24), di pingggir Jalan Raya di Kecamatan Tanjung Baru.


AKP Desneri terangkan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku HMY ini, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang di duga Narkotika jenis Daun Ganja yang dibungkus dengan plastik bening dari terduga pelaku.


Sementara itu Kasi Humas AKP Gusrizal sampaikan, pada saat dilakukan penggeladahan tersebut, juga ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.


Selanjutnya, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.


"Terduga pelaku ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kasi Humas. (F12)