PB PGRI Prof.Dr.Unifah Rosyidi; Pemerintah Jangan Bebani Guru dengan Berbagai Urusan Administrasi -->

Iklan Atas

PB PGRI Prof.Dr.Unifah Rosyidi; Pemerintah Jangan Bebani Guru dengan Berbagai Urusan Administrasi

Senin, 04 Maret 2024


Ketua PB PGRI Pusat terpilih, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd, saat memberikan sambutan dihadapan 3 ribuan anggota PGRI se-Indonesia di hadiri Presiden Jokowidodo.


Jakarta, fajarsumbar.com - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof.Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, mendorong agar pemerintah tidak membebani guru dengan berbagai urusan administrasi. 


Pemerintah perlu mengurangi beban administrasi yang harus dilakukan guru seperti, mengisi aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM). Guru harus fokus dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pembelajaran.

 

Secara tegas guru besar UNJ ini menyampaikan saat pembukaan Kongres PGRI XXIII, di hotel Grand Sahid Jaya Sudirman Jakarta, Sabtu (2/3/24) mendorong pemerintah menyediakan sekolah, fasilitas, dan sumber belajar yang bermutu dan atau berbasis teknologi-informasi, namun tanpa membebani guru dengan beragam administrasi. 

 

Ditambahkan juga pemerintah harus memberikan waktu luang yang cukup bagi guru untuk berekspresi, meningkatkan kompetensi, dan bercengkerama dengan keluarga dan masyarakat agar produktif, kreatif, dan inovatif. 


"Saya juga harapkan para guru untuk dapat adaptif dengan perubahan yang terjadi begitu cepat dan perlu mengantisipasinya termasuk dunia pendidikan," terang Unifah.


Sosok yang terpilih secara aklamasi menakhodai PGRI ke dua kalinya juga meminta guru Indonesia terus meningkatkan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sehingga pembelajaran berlangsung secara humanis dan mengembangkan karakter. 


Disebutkan juga sistem pendidikan nasional harus terus dibenahi karena data menunjukkan kualitas pendidikan belum setara di lingkup regional maupun internasional. 


Selama dua dekade terakhir, kualitas pendidikan masih stagnan terlihat dari beberapa ukuran internasional. Seperti TIMMS dan PISA. Kata kunci untuk perbaikan mutu pendidikan, terletak pada tata kelola guru yang baik. 


"Oleh karena itu, kebijakan tata kelola guru harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir agar terbentuk sistem manajemen guru yang terpadu. Untuk itulah, PGRI menyerukan perlu adanya manajemen satu pintu dalam pengelolaan guru," tambah Unifah

 

Unifah juga meminta pemerintah menyediakan akses gratis warga miskin atas fasilitas perumahan, pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik, dan gas. Mendesak pemerintah menjalankan kebijakan kesejahteraan guru, perlindungan guru, dan pemenuhan kekurangan guru, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/MA, dan tanpa dikotomi guru negeri dan swasta.

 

Dihadapan tiga ribuan utusan PGRI se Indonesia, Unifah mendesak pemerintah menuntaskan permasalahan P1, P2, P3, dan P4 dalam seleksi ASN PPPK, pencabutan moratorium dan pembukaan kembali penerimaan CPNS guru, serta penyelesaian 1,6 juta guru non sertifikat pendidik.(*)