![]() |
ilustrasi |
Jakarta - Munculnya aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah menarik perhatian masyarakat yang membutuhkan pendapatan tambahan.
Berikut beberapa aplikasi penghasil uang resmi yang telah terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
EbangBit: Platform ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan uang melalui investasi dengan saldo minimal Rp 100 ribu, yang dapat disetorkan melalui e-wallet seperti OVO.
Viral Video: Aplikasi ini baru-baru ini muncul di Playstore, menawarkan kesempatan bagi pengguna untuk mendapatkan pendapatan online melalui konten viral.
Poopy Cash: Aplikasi unik ini menawarkan permainan game yang memungkinkan pengguna mendapatkan koin poop, yang dapat ditukarkan menjadi saldo e-wallet atau dompet kripto.
Google Opinion Rewards: Program ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan penghasilan dengan menjawab survei online dengan hadiah berkisar antara Rp 1.500 hingga Rp 15 ribu per survei.
Gojek: Selain sebagai aplikasi layanan transportasi, Gojek juga memiliki fitur GoPay yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan pendapatan tambahan melalui program yang tersedia. (des)