Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah 2023, DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna -->

Iklan Atas

Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah 2023, DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna

Senin, 25 Maret 2024

.


Padang, fajarsumbar.com - DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat paripurna di ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat, (25/3/2024).


Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah provinsi Sumbar tahun anggaran 2023.


Rapat paripurna dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Hadir juga Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dari pihak Pemprov Sumbar.


Menurut Irsyad Safar, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terhadap LKPj Tahun 2023. Hal ini untuk memastikan bahwa capaian kinerja Gubernur Sumatera Barat telah sesuai dengan target dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.


Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mengapresiasi kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Sumatera Barat serta pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2023. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan selama ini.


LKPj ini disusun secara sistematis dan terbagi menjadi lima bagian. Diharapkan bahwa dokumen ini dapat memberikan informasi yang komprehensif kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat, serta menjadi dasar bagi perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.


Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan tercipta kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Sumatera Barat yang lebih baik.(*)