Perbandingan Tarif PPN, Indonesia dan Filipina Berpotensi Menjadi Yang Tertinggi di Kawasan -->

Iklan Atas

Perbandingan Tarif PPN, Indonesia dan Filipina Berpotensi Menjadi Yang Tertinggi di Kawasan

Jumat, 22 Maret 2024

PPN Naik 12%


Jakarta - Pada tahun 2025, Indonesia diproyeksikan akan memiliki tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini dikarenakan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun tersebut, sehingga menyamai tingkat PPN di Filipina sebagai negara dengan PPN tertinggi di kawasan Asia Tenggara.


"Jika PPN kita naik menjadi 12%, maka akan menjadi yang tertinggi. Terutama jika menggunakan skema tarif tunggal, hal ini tentu akan memberatkan konsumen, terutama yang 95% pendapatannya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok," ungkap Ahmad Heri Firdaus, Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef, di Jakarta pada Rabu, 20 Maret 2024.


Saat ini, tingkat PPN tertinggi di Asia Tenggara dipegang oleh Filipina sebesar 12%. Sementara itu, negara-negara lain seperti Kamboja dan Laos memiliki tarif PPN sebesar 10%, sedangkan Vietnam menerapkan skema dua tingkat yaitu 10% dan 5%.


Kenaikan tarif PPN dengan menggunakan skema tarif tunggal dapat mengakibatkan penurunan daya saing industri karena meningkatnya biaya produksi. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan penggunaan skema tarif multi tingkat.


Selain itu, dari segi makroekonomi, kenaikan tarif PPN diharapkan dapat mengurangi daya beli di tengah kenaikan inflasi pangan yang relatif tinggi. Penurunan daya beli masyarakat ini kemungkinan akan berdampak pada penurunan penjualan dan pemanfaatan industri.


Kenaikan tarif PPN juga berpotensi menyebabkan peningkatan biaya pada saat permintaan melambat, yang kemungkinan akan mengakibatkan penyesuaian dalam input produksi, termasuk penggunaan tenaga kerja.


Meskipun tujuan dari kenaikan tarif ini adalah untuk mengoptimalkan pendapatan negara, namun perlu dilakukan kalkulasi yang matang oleh pemerintah. Efek jangka panjang dan pendeknya juga harus dipertimbangkan.


"Saya setuju bahwa pemerintah perlu mengoptimalkan pendapatan negara, tetapi juga harus memperhatikan prinsip keberlanjutan, keadilan, dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah," jelasnya.


Lebih lanjut, Ahmad juga menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan ekstensifikasi penerimaan perpajakan termasuk ekstensifikasi cukai, serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak.(BY)