Proses Pelaporan Pajak, Jokowi dan Ma'ruf Amin Gunakan Aplikasi e-filing -->

Iklan Atas

Proses Pelaporan Pajak, Jokowi dan Ma'ruf Amin Gunakan Aplikasi e-filing

Jumat, 22 Maret 2024

Jokowi Lapor SPT.


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan melalui aplikasi daring e-filing di Istana Negara, Jakarta.


Dari pantauan MNC Portal, para menteri hadir sekitar setengah jam sebelum kedatangan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ke Istana Negara sekitar pukul 14.35 WIB.


"Terima kasih kepada semua," ujar Jokowi setelah mengisi SPT Tahunan bersama para menteri, pada Jumat (22/3/2024).


Jokowi yang didampingi Ma'ruf Amin terlihat berbincang dengan para menteri, termasuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menpan RB Azwar Anas.


Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan guna menghindari sanksi.


Sebagai catatan, pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi harus dilakukan paling lambat pada tanggal 31 Maret 2024, sedangkan untuk wajib pajak badan adalah tanggal 30 April 2024.(BY)