. |
Sijunjung – Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, serahkan puluhan sertfitkat tanah bagi petani sawit di Nagari Pulasan, Kecamatan Tanjung Gadang.
Sertifikat itu diserahkan secara simbolis kepada empat orang penerima sertifkat di Gedung Pertemuan Nagari setempat pada, Senin (4/3/2024).
Pada kesempatan itu, sebanyak 99 sertikat diserahkan kepada masayarakat petani sawit.
Kegiatan itu juga dihadiri Ketua TP-PKK Sijunjung, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa, Kadis Pertanian, Ronaldi , Camat Tanjung Gadang, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ATR BPN Sijunjung Adhe Rizal dan undangan lainnya.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, dalam arahannya mengatakan, “Alhamdulillah hari ini kita serahkan sertifikat tanah bagi petani sawit di Nagari Pulasan sudah diserahkan,”katanya.
“Sertifikat ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap petani sawit atau buruh tani di Sijunjung, Ranah Lansek Manih yang kita cintai ini,”katanya.
“Selain itu, Ini juga sebagai upaya Pemerintah dalam mendukung peningkatan legalitas lahan petani rakyat bagi kegiatan PSR. Kami berharap dengan adanya sertifikat ini dapat meningkatkan taraf hidup dan peningkatan perekonomian,”harap bupati.
“Jangan sampai sertifikat digadaikan untuk hal yang tidak produktif. Tapi, gunakanlah untuk mendapat pinjaman bagi pengembangan usaha mikro, sehingga bisa dikembangkan usaha produktif,”imbuhnya.
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Sijunjung, Adhe Rizal menjelaskan, untuk Nagari Pulasan telah direalisasikan sertifiiat sebanyak 99 sertifikat.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan rogram Lintas Sektor Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),”jelasnya.
“Program PSR merupakan salah satu Program Strategis Nasional sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, dengan menjaga luasan lahan, agar perkebunan kelapa sawit dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan yang terjadi,”paparnya. (*)