Sandry Pasambuna Ditunjuk Sebagai Direktur Utama PT Surveyor Indonesia -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Sandry Pasambuna Ditunjuk Sebagai Direktur Utama PT Surveyor Indonesia

Minggu, 24 Maret 2024

Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Dirut Baru Surveyor


Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan terhadap Dewan Direksi dan Komisaris PT Surveyor Indonesia melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada Jumat, 22 Maret 2024 kemarin.


Erick Thohir menunjuk Sandry Pasambuna sebagai Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, menggantikan M. Harris Witjaksono yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.


Perubahan lainnya adalah penunjukan Wahyu Witjaksono sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, menggantikan Rosmanidar Zulkifli.


Sementara untuk Dewan Komisaris, pemegang saham telah mengangkat Wawan Sunarjo sebagai Komisaris Utama menggantikan Dody Widodo. Sedangkan Echsan Sutaji akan menjabat sebagai Komisaris Independen menggantikan Ferry Andrianto.


Selain pergantian anggota Dewan Komisaris dan Direksi, melalui RUPSLB tersebut, pemegang saham juga melakukan perubahan dalam nomenklatur jabatan dan pembagian tugas.


"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pencapaian yang telah diberikan oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebelumnya, semoga prestasi yang telah diraih dapat diteruskan dengan baik," ujar Direktur Utama IDSurvey, Arisudono, pada hari Minggu, 24 Maret 2024.


Menurut Arisudono, perubahan ini akan memberikan dukungan bagi PT Surveyor Indonesia untuk meningkatkan kinerjanya di masa depan dan menyelesaikan program-program besar yang sedang dan akan dilaksanakan.


Sandry Pasambuna, Direktur Utama yang baru, menyatakan akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik mungkin untuk membawa PT Surveyor Indonesia menjadi lebih baik.


"Kita akan bersama-sama memajukan perusahaan dan memberikan kontribusi positif, meningkatkan sinergi dalam meningkatkan kinerja sebagai entitas Anak Perusahaan dan konsolidasi bagi Holding Jasa Survei," ujarnya.(BY)