Sinergi DPRD Sumbar dan BPK, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Transparan -->

Iklan Atas

Sinergi DPRD Sumbar dan BPK, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Transparan

Jumat, 29 Maret 2024

.


Padang, fajarsumbar.com - Sinergi antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi landasan penting dalam menjalankan tugas-tugas pemeriksaan dan evaluasi kegiatan kedewanan. Hal ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah.


Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, SH.MM, saat melakukan pertemuan silaturahmi dan konsultasi mengenai kegiatan kedewanan dengan Bagian Persidangan DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada hari Selasa lalu.


Menurut Kabag Persidangan DPRD Sumbar, penting bagi staf DPRD untuk memiliki kejelimetan dalam menyusun administrasi kegiatan kedewanan sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas aktivitas tersebut.


"Selain itu, staf DPRD Sumbar harus memiliki ketelitian dalam memberikan pemahaman mengenai peraturan-peraturan terkait kegiatan kedewanan kepada anggota DPRD, karena ketidaksesuaian dengan aturan dapat berdampak pada temuan dan penilaian buruk terhadap kinerja," ungkap Zardi.


Zardi juga menekankan perlunya kerjasama antara bagian persidangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat untuk membangun tata kelola administrasi dan kegiatan yang lebih baik.


"Kami menyarankan pembentukan forum bagian persidangan Sekretariat DPRD se Sumatera Barat agar tercipta sinergi dalam melihat implementasi peraturan-perundang-undangan dengan sudut pandang yang sama, sehingga dapat memberikan fasilitasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ajaknya.


Muhammad Fahera, S.IKom, M.I.Kom, yang merupakan Fungsional Perisalah Legislatif Ahli Muda di Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman, menambahkan bahwa pertanggungjawaban terhadap laporan kegiatan harus didukung dengan dokumentasi yang memadai.


"Kelengkapan dokumentasi merupakan bagian integral dari pertanggungjawaban atas kegiatan, karena dokumentasi menjadi bukti konkret bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan dengan baik," ungkap Reza.


Reza juga menyambut baik ide pembentukan forum bagian persidangan sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja dan berbagi informasi.


"Namun, penting untuk memastikan bahwa pembentukan forum tersebut mendapat dukungan dari semua bagian persidangan di tingkat kabupaten/kota di Sumatera Barat, sehingga kerjasama dan sinergi informasi dapat terbangun secara efektif di masa mendatang," harapnya.


Japung Humas, Publikasi, Protokol, dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris, STTP, MSi, juga menyoroti pentingnya forum bagian persidangan dengan memulainya melalui grup WhatsApp terlebih dahulu.


"Kami akan membentuk grup WhatsApp untuk para profesional bagian persidangan di sekretariat DPRD se Sumatera Barat, yang kemudian akan menjadi wadah untuk berkoordinasi secara intensif dengan kabupaten/kota di Sumbar," ungkapnya. (*)