Alokasi Anggaran Ibu Kota Nusantara 2024 Naik Menjadi Rp35,45 Triliun -->

Iklan Atas

Alokasi Anggaran Ibu Kota Nusantara 2024 Naik Menjadi Rp35,45 Triliun

Selasa, 02 April 2024

Menteri Basuki Ungkap Alokasi Anggaran Bangun IKN di 2024.


Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengumumkan bahwa anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2024 telah ditambah menjadi Rp35,45 triliun.


Peningkatan alokasi anggaran pembangunan IKN pada tahun 2024 terjadi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang sebesar Rp24 triliun. Peningkatan ini akan dialokasikan untuk berbagai unit kerja di Kementerian PUPR, terutama Ditjen Sumber Daya Air, Cipta Karya, Bina Marga, dan Perumahan.


"Mendukung infrastruktur IKN pada tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp35,45 triliun, sedangkan pada tahun 2023 sebelumnya hanya sekitar Rp24 triliun. Sehingga, total alokasi anggaran yang sudah diberikan hingga saat ini mencapai sekitar Rp60 triliun," kata Menteri Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (1/4/2024).


Lebih lanjut, Menteri Basuki menjelaskan bahwa Ditjen Sumber Daya Air akan bertanggung jawab untuk membangun sistem pengendalian banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sangai, menyelesaikan pembangunan bendungan Sepaku Semoi yang hampir rampung, dan membangun embung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).


Sementara itu, alokasi sebesar Rp16,67 triliun akan diberikan kepada Ditjen Bina Marga untuk membangun sumbu kebangsaan di sisi barat dan timur, jalan distrik di kawasan IKN, Jalan Tol IKN seksi 3A,3B,5A,5B,6A,6B, dan landasan pacu bandara VVIP IKN.


Selain itu, Ditjen Cipta Karya akan mendapatkan alokasi sebesar Rp11,44 triliun yang akan digunakan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan bangunan pendukung Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), jaringan perpipaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), penataan sumbu kebangsaan, pembangunan sistem proyeksi kebakaran di KIPP tahap 1, bangunan gedung di kawasan istana kepresidenan, kantor kementerian koordinator, dan kementerian lainnya.


Selanjutnya, Ditjen Perumahan akan menerima alokasi sebesar Rp5,76 triliun yang akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan rumah tapak jabatan Menteri serta pembangunan rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di IKN.(BY)