Anggota DPR RI Minta Pemerintah Segera Atur Barang Bawaan Penumpang -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Segera Atur Barang Bawaan Penumpang

Sabtu, 20 April 2024

Aturan Barang bawaan penumpang


Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty, mendesak pemerintah, khususnya Menteri Perdagangan, untuk segera menyelesaikan peraturan terkait barang bawaan penumpang yang diimpor, sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau kesalahpahaman.


Nilai, satuan, dan aspek kemanusiaan harus diperhatikan dalam membuat kebijakan ini.


"Saya mendengar banyak keluhan, namun sayangnya tanpa penjelasan yang cukup. Sebenarnya maunya apa, mana aturan yang harus diikuti. Maksimal hanya boleh membawa lima potong pembalut dan popok, banyak yang protes kebijakan ini sangat tidak mendukung perempuan. Di mana sisi kemanusiaannya? Belum lagi soal pakaian jadi dan aksesori seperti celana dalam, alas kaki, hingga tas yang hanya diukur berdasarkan jumlah, bukan nilai," kata Evita Nursanty di Jakarta, Jumat (19/4/2024).


Masyarakat menganggap situasi ini semakin aneh karena diberitakan peraturan tersebut akan dicabut, kemudian diikuti dengan pernyataan bahwa peraturan itu akan direvisi, dan kemudian kabar bahwa akan kembali mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan.


"Masyarakat membutuhkan kepastian agar tidak salah langkah, karena setiap hari orang datang dan bepergian. Mereka memerlukan kepastian," ujarnya.(BY)