Anggota DPRD Kota Padang Soroti Kurangnya Izin Suzuya Stasiun Padang -->

Iklan Atas

Anggota DPRD Kota Padang Soroti Kurangnya Izin Suzuya Stasiun Padang

Selasa, 02 April 2024

Kondisi Suzuya Stasiun Padang yang mulai dipadati pengunjung sejak akhir Maret 2023. 

Padang - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Budi Syahrial, menyampaikan keprihatinan terkait status izin dan kelengkapan dokumen dari Suzuya Stasiun Padang.


Pernyataannya tersebut disampaikan melalui akun media sosial pribadinya pada Senin (1/4/2024). Budi menekankan pentingnya Pemerintah Kota Padang untuk bertindak tegas dalam menangani masalah ini. Dia mengingatkan bahwa penanganan terhadap pedagang kaki lima tidak boleh berbeda dengan perusahaan yang belum memiliki izin resmi.


Menurut Budi, sampai saat ini dokumen perizinan untuk Toko Serba Ada (Toserba) Suzuya yang berada di Stasiun Kereta Api (KA) Simpang Haru masih belum lengkap. Oleh karena itu, dia mendesak agar Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyegel dan menangguhkan kegiatan Suzuya sementara waktu. Budi juga menegaskan bahwa izin harus diperoleh terlebih dahulu sebelum Suzuya dapat beroperasi kembali.


Menyikapi pernyataan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa proses pengurusan perizinan usaha melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub).


Chandra menegaskan bahwa proses penyegelan usaha terkait harus dilakukan oleh dinas terkait dan Satpol PP akan memberikan pendampingan sesuai permintaan dari dinas terkait.


Dia juga menekankan perbedaan antara penertiban pedagang kaki lima dengan pengurusan perizinan usaha. Menurutnya, pedagang kaki lima bisa langsung ditindak karena kegiatannya ilegal dan menggunakan fasilitas umum, sementara pengurusan perizinan usaha memerlukan proses yang melibatkan instansi terkait.


Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Suzuya Stasiun Padang setelah beroperasi beberapa waktu lalu. Upaya untuk menghubungi Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni, juga belum membuahkan hasil.(des)