![]() |
Ilustrasi. |
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan status internasional Bandara Supadio di Kalimantan Barat. Keputusan ini didasari oleh lebih banyaknya warga yang berangkat ke luar negeri dibandingkan wisatawan asing yang masuk ke Kalimantan Barat.
"Pencabutan status ini merupakan keputusan yang sulit, namun diperlukan untuk menjaga keseimbangan devisa negara. Pemerintah Pusat mempertimbangkan bahwa kunjungan warga Kalimantan Barat ke luar negeri lebih tinggi daripada jumlah wisatawan asing yang masuk ke Kalbar," ungkap Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, melalui WhatsApp grup.
Langkah ini diambil dalam upaya mengurangi kemudahan akses warga Indonesia ke luar negeri guna menjaga stabilitas devisa negara.
Selain itu, Harisson juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebiasaan warga Kalimantan Barat yang sering berobat ke luar negeri, terutama ke Malaysia (Kuching-Sarawak).
"Pertimbangan ini penting karena beberapa warga kita mulai mengandalkan layanan kesehatan di luar negeri, merasa bahwa mereka tidak akan sembuh jika tidak diobati di sana," tambahnya.
Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi.(des)