![]() |
| . |
Padang, fajarsumbar.com - Raflis, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menyambut kunjungan Banggar DPRD Provinsi Jambi pada Kamis, 18 April 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk bertukar informasi mengenai rencana DPRD Sumbar dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur untuk Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dengan berbagi pengalaman antara kedua lembaga, diharapkan kinerja Banggar DPRD Jambi dalam membahas LKPJ juga dapat ditingkatkan. Raflis menyatakan bahwa proses pembahasan LKPJ Gubernur Sumbar tahun 2023 sedang berlangsung sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Hingga saat ini, nota pengantar LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur melalui sidang paripurna terus dianalisis lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sumbar.
“Sesuai dengan tupoksi, sekretariat DPRD Sumbar terus bekerja keras untuk mendukung tugas dewan dalam menjalankan fungsi legislatifnya. Terkait LKPJ, kami berharap dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi panduan dalam pembangunan daerah yang lebih optimal,” ungkapnya.
Raflis menegaskan bahwa DPRD Sumbar sangat mementingkan transparansi informasi. Secara nasional, pemberitaan mengenai DPRD Sumbar menduduki peringkat kedua setelah DPRD DKI Jakarta, berdasarkan hasil survei dari lembaga yang terpercaya.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa beberapa wilayah di Sumbar baru-baru ini mengalami bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor. Pemerintah daerah sedang fokus untuk memulihkan kondisi dan membuat masyarakat merasa aman. Daerah seperti Kabupaten Agam dan Pesisir Selatan menjadi perhatian utama untuk mendapatkan bantuan pasca-bencana banjir dan longsor.
Kunjungan Banggar DPRD Jambi ini terkait dengan pendalaman strategi target dan realisasi anggaran penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem dalam LKPJ Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023.
Menurut Wartono, anggota Banggar DPRD Jambi dari Fraksi PDIP, DPRD Provinsi Jambi bertujuan memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah untuk Tahun Anggaran 2025, terutama dalam penanganan masalah stunting dan kemiskinan ekstrem.
Dia menambahkan bahwa masukan dari DPRD Sumbar akan menjadi inspirasi untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Jambi.(*)

Komentar