Besaran Pajak Daihatsu Ayla Berdasarkan Model dan Tahun Produksi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Besaran Pajak Daihatsu Ayla Berdasarkan Model dan Tahun Produksi

Rabu, 17 April 2024

Daftar pajak tahunan Daihatsu Ayla


Jakarta - Daihatsu Ayla, sebagai mobil LCGC (Low Cost Green Car), menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat karena harga yang terjangkau.


Banyak orang memilih Ayla sebagai kendaraan harian karena harganya yang ekonomis. Jika Anda ingin membeli Daihatsu Ayla, penting untuk mengetahui besarnya pajak yang perlu dibayarkan.


Pajak kendaraan terbagi menjadi dua jenis, yaitu pajak tahunan dan pajak lima tahunan.


Setiap model Daihatsu Ayla memiliki tarif pajak yang berbeda tergantung pada model dan tahun produksinya, karena faktor-faktor tersebut mempengaruhi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).


Berikut daftar pajak mobil Daihatsu Ayla yang dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (16/4/2024):


Pajak Ayla X 1.3 Tahun 2013: Rp1.238.000

Pajak Ayla X 1.3 A/T Tahun 2013: Rp1.343.000

Pajak Ayla X 1.3 Tahun 2014: Rp1.328.000

Pajak Ayla M 1.3 Tahun 2014: Rp1.193.000

Pajak Ayla D MT Tahun 2015: Rp1.260.000

Pajak Ayla X MT Tahun 2015: Rp1.600.000

Pajak Ayla D MT Tahun 2016: Rp1.300.000

Pajak Ayla X AT Tahun 2016: Rp1.780.000

Pajak Ayla D MT Tahun 2017: Rp1.340.000

Pajak Ayla X MT Tahun 2017: Rp1.700.000

Pajak Ayla D MT Tahun 2018: Rp1.400.000

Pajak Ayla X MT Tahun 2018: Rp1.760.000

Pajak Ayla D MT Tahun 2019: Rp1.480.000

Pajak Ayla X MT Tahun 2019: Rp1.840.000

Pajak Ayla D MT Tahun 2020: Rp1.480.000

Pajak Ayla X MT Tahun 2020: Rp1.840.000.(BY)