Bupati dan Kapolres Jadi Saksi Pernikahan Anak Sekda Agam -->

Iklan Atas

Bupati dan Kapolres Jadi Saksi Pernikahan Anak Sekda Agam

Sabtu, 27 April 2024
.


Lubuk Basung - Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM dan Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat menjadi saksi pernikahan Septyana Nur Chaulia Decita putri Sekda Agam, Edi Busti.


Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Agam, Khasman Zaini menyampaikan prosesi akad nikah Septyana Nur Chaulia Decita dan Jari Dorste, Sabtu (27/4) pagi.


“Akad nikah dijadwalkan sekira pukul 09.00 WIB di panggung utama GOR Rang Agam. Bertindak sebagai saksi nikah, Bapak Bupati dan Kapolres Agam,” sebutnya.


Dikatakan, prosesi pernikahan putri Sekda Agam ini dilangsungkan dalam nuansa Islami dan adat Minangkabau. “Prosesi berlangsung bilingual, Bahasa Indonesia kemudian diterjemahkan ke Bahasa Inggris,” ucapnya.


Pantauan AMC, prosesi akad nikah antara Septyana Nur Chaulia dan Jari Dorste berlangsung khidmat.


Prosesi dimulai dengan pembacaan ayat Alquran oleh Qori Kabupaten Agam. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi akad nikah dan nasihat pernikahan.(*)