Ditangkap Polisi Setelah Ambil Paket Sabu dari Kota Padang -->

Atas

Ditangkap Polisi Setelah Ambil Paket Sabu dari Kota Padang

Jumat, 26 April 2024
Dompet


Payakumbuh, fajarsumbar.com -  Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana memiliki, mengusai narkotika jenis sabu-sabu berlokasi di Jalan Raya Negara Bukittinggi Payakumbuh tepatnya di depan Rumah Makan Ani Kenagarian Batu Hampar, Kamis (25/04).


Melansir keterangan Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra Jum'at (26/04) diruangan kerjanya, tersangka dengan nama samaran "Dompet" tersebut terbukti secara sah membawa narkotika jenis sabu-sabu saat dilakukan penggeledahan.


" Sesuai informasi dan ciri-ciri pelaku yang kita terima, tersangka benar menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu saat dilakukan penggeledahan, " ujar Iptu Aiga mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari.


Ditambahkan Iptu Aiga, tersangka diketahui sebelumnya menjemput narkotika jenis sabu-sabu tersebut di Kota Padang. Narkotika jenis sabu-sabu yang diperkirakan bernilai Rp 18.000.000,- tersebut diambil tersangka di dekat lampu merah simpang empat anak air bypass Kota Padang dengan dipandu seseorang bernama OBOY (DPO).


" Kuat dugaan tersangka ini merupakan jaringan narkotika di Kota Padang dan Payakumbuh, karena sesuai keterangan tersangka, sistem pembayaran dilakukan nanti setelah sabu tersebut terjual secara keseluruahan, " beber Iptu Aiga lagi.


Bersama tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor warna hitam yang digunakan tersangka untuk menjemput sabu-sabu di Kota Padang.(ul)