DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Pengelolaan Bahan Baku Utama Perkebunan di Nagari Koto Tuo -->

Iklan Cawako Sawahlunto

DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Pengelolaan Bahan Baku Utama Perkebunan di Nagari Koto Tuo

Kamis, 25 April 2024

.


Padang - Di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Syamsul Bahri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Bahan Baku Utama Perkebunan Sumatera Barat.


Dalam acara yang berlangsung pada Rabu, 24 April 2024, Syamsul Bahri menegaskan pentingnya Perda tersebut dalam mengatur hasil perkebunan primer di Sumbar, khususnya Pasaman Barat. Ia menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi lokal.


“Perda ini menjadi landasan bagi kita semua untuk menjaga keberlanjutan dengan menghasilkan produk-produk perkebunan di Sumbar dengan kualitas terbaik. Kita harus berupaya mengoptimalkan produksi tanpa mengorbankan lingkungan,” ujar Syamsul Bahri dalam sambutannya.


Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Koto Balingka, Makmur Hidayat, Sekretaris Nagari Koto Tuo, Yusril, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Vera Yusria, serta tokoh masyarakat dan kelompok tani.


Dalam Sosialisasi juga terdapat sesi tanya jawab, membahas penerapan peraturan daerah ini dengan tujuan mengembangkan sektor perkebunan sambil menjaga kelestarian lingkungan. Para peserta juga mendapatkan pemahaman mendalam tentang aspek-aspek utama peraturan daerah seperti pengelolaan lahan, pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan, dan upaya peningkatan kesejahteraan petani.


“Kami berharap Gubernur Sumbar segera mengeluarkan keputusan gubernur tentang turunan dari peraturan daerah ini,” ujar Syamsul Bahri menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi Perda tersebut dan memastikan langkah yang diambil memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan hidup Sumbar.


Ditambahkannya, kami berharap setelah selesainya acara sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami urgensi dan konsekuensi dari Peraturan Daerah Nomor. 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Bahan Baku Utama Perkebunan Sumatera Barat.


Hal serupa juga disampaikan oleh Vera Yusria, dimana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan terus mendorong peningkatan pertumbuhan tanaman pangan dan hortikultura, yang merupakan program unggulan daerah ini.


Vera menyatakan bahwa mereka akan terus mempercepat perkembangan sektor ini, yang merupakan program prioritas daerah Sumatera Barat.


Selain menyelenggarakan sosialisasi, Camat Koto Balingka dan Wali Nagari Koto Tuo mengucapkan terima kasih kepada Syamsul Bahri atas bantuannya dalam pembangunan wilayah Pasaman Barat hingga saat ini.


Semua peserta merasa puas dan mendapatkan pencerahan setelah konferensi berjalan lancar. (*)