Kemendikbudristek Soroti Standar Internasional Perguruan Tinggi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kemendikbudristek Soroti Standar Internasional Perguruan Tinggi

Rabu, 17 April 2024

Kampus



Padang - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menegaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi untuk mendapat pengakuan internasional.


"Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Prof Abdul Haris, menyoroti perlunya standar internasional dalam pengajaran di perguruan tinggi," ungkapnya saat kunjungan ke Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (16/4/2024).


Hal ini mencakup adaptasi terhadap transformasi digital dalam proses pembelajaran, mengingat pentingnya pemahaman teknologi dan informasi dalam era digital.


Abdul Haris juga menekankan pentingnya penelitian yang diakui secara global untuk mendapatkan pengakuan dari masyarakat internasional.


Perguruan tinggi dituntut untuk meningkatkan kapasitas inovasi guna menyelesaikan permasalahan bangsa, serta melahirkan talenta-talenta global baik dari kalangan dosen maupun mahasiswa.


Selain itu, perguruan tinggi yang diakui secara internasional harus memiliki jejaring internasional yang luas dan menghasilkan lulusan yang unggul dan kompetitif.


Persyaratan lainnya termasuk peningkatan jumlah mahasiswa dan dosen asing, serta kontribusi terhadap peningkatan devisa negara melalui mahasiswa asing, riset, dan kerja sama internasional.


Rektor Universitas Andalas (Unand), Efa Yonnedi, menyatakan komitmen Unand untuk menjadi salah satu kampus berkelas dunia dengan mendatangkan 35 profesor dari perguruan tinggi terkemuka yang masuk dalam daftar 500 kampus kelas dunia versi Times Higher Education.


Unand juga memberikan insentif bagi mahasiswa asing dengan menyediakan kuota untuk 45 mahasiswa yang belajar di kampus tersebut selama satu semester.(des)