Langkah Tegas Ditjen Bea Cukai Setelah Kasus Viral -->

Iklan Atas

Langkah Tegas Ditjen Bea Cukai Setelah Kasus Viral

Senin, 29 April 2024

Dirjen Bea Cukai kunjungi DHL


Jakarta– Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai menjadi sorotan setelah beberapa kasus viral di media sosial. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani pun melakukan tinjauan ke salah satu gudang perusahaan jasa titipan (PJT) yang terletak di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Business Park, Blok A, Lot 7A-7B, Jl. Cengkareng Golf Club, Tangerang, Banten, pada hari Senin (29/4/2024).


Askolani menegaskan, dalam proses kepabeanan, tidak dapat dipisahkan dari perusahaan jasa titipan yang bertugas untuk memfasilitasi seluruh proses pengiriman barang.


Askolani menjelaskan, sama seperti Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang bertugas menyediakan jasa pengurusan formalitas kepabeanan untuk barang ekspor dan impor di pelabuhan atau bandara, PJT juga bertugas memfasilitasi pemasukan barang ekspor dan impor sebelum masuk ke proses kepabeanan.


“Hari ini, fokus kami adalah PJT, perusahaan jasa titipan yang mengelola pengiriman barang dalam jumlah besar. Alhamdulillah, kami diterima oleh manajemen DHL yang mungkin akan memberikan informasi yang sesuai dengan situasi aktual yang akan ditanyakan dan dilihat oleh teman-teman,” ungkap Askolani.


Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan, beberapa kasus viral di media sosial, termasuk X (dahulu Twitter), telah mencuat. Salah satunya adalah seorang pengguna TikTok dengan akun @radhikaalthaf yang mengeluhkan bahwa dia dikenai bea masuk sebesar Rp31,8 juta atas pembelian sepatu senilai Rp10,3 juta.


Setelah kasus sepatu, muncul lagi seorang warganet dengan akun @ijalzaud yang mengeluhkan penahanan alat pembelajaran untuk siswa tunanetra, yakni taptilo dari perusahaan Korea Selatan, di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ketika pemilik akun hendak mengambil barang tersebut, dia malah ditagih ratusan juta rupiah, ditambah denda gudang per hari.


Kasus ketiga melibatkan pengiriman action figure, yang juga menjadi viral setelah seorang influencer mengadukan hal tersebut di TikTok dan X.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memberikan arahan sebagai tindak lanjut atas ketiga kasus tersebut.


“Saya ingin mendapatkan laporan mengenai berbagai isu dan masalah yang muncul di publik dan media sosial, terkait dengan pelayanan Bea Cukai,” ujar Ani dalam akun Instagram pribadinya, pada hari Minggu (28/4/2024) kemarin.(BY)