Melalui Sosialisasi Perda Anggota DPRD Sumbar Ermaneli Ajak Warga Lawan Narkoba -->

Iklan Atas

Melalui Sosialisasi Perda Anggota DPRD Sumbar Ermaneli Ajak Warga Lawan Narkoba

Rabu, 24 April 2024
.


Agam, fajarsumbar.com - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Ermaneli, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersatu melawan peredaran narkoba. Upaya tersebut disampaikannya saat memimpin sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 di Balairung Kerapatan Adat Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Rabu, 24 April 2024.


Dalam kesempatan itu, Ermaneli menyoroti urgensi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya demi menciptakan masa depan yang lebih cerah. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pemerintah, wali nagari, ninik mamak, bundo kanduang, hingga tokoh masyarakat dan pemuda, turut memperkuat upaya tersebut.


"Anak-anak muda dan pelajar rentan terpengaruh oleh penggunaan barang terlarang tersebut. Melalui sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2018, kita berharap dapat efektif menekan peredaran narkoba di Sumbar," ungkapnya.


Ermaneli juga menyoroti peran lingkungan dalam membentuk karakter dan pendidikan anak. Kurangnya komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba di lingkungan rumah tangga, sekolah, maupun masyarakat, dapat memperbesar risiko penyalahgunaan narkoba.


"Sumber peredaran narkoba tidak hanya dari dalam Sumbar, tapi juga dari jaringan luar seperti provinsi Riau, Aceh, dan daerah lainnya. Kita perlu waspada dan menjaga diri serta generasi muda dari ancaman tersebut," imbuhnya.


Ermaneli menegaskan pentingnya kesadaran diri, terutama bagi generasi muda, untuk menjauhi dan tidak mencoba menggunakan narkoba. Pesannya kepada anak-anak muda adalah untuk menghargai diri sendiri dan tidak mengorbankan masa depan dengan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.(*)