KPU Padang Pariaman Perpanjang Perekrutan PPK Hingga 2 Mei, Ini Alasanya -->

Iklan Atas

KPU Padang Pariaman Perpanjang Perekrutan PPK Hingga 2 Mei, Ini Alasanya

Selasa, 30 April 2024

Anggota KPU Padang Pariaman, Winda  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partispasi Masyarakat. Doc


 

Padang Pariaman
- Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Padang Pariaman menerima 355 berkas calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. 



Pendaftar melalui aplikasi Siakba tercatat sebanyak 403 orang, sementara yang membuat akun 549 orang selama proses perekrutan PPK untuk Pilkada 2024 ujar Winda, anggota KPU Padang Pariaman divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Selasa (30/04/2024) 



Ia menjelaskan, dari 17 Kecamatan yang ada di Padang Pariaman hanya Kecamatan Padang Sago yang belum memenuhi jumlah dari dua kali kebutuhan untuk PPK Kecamatan. 



Sehingga kata Winda lagi, pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 2 Mei 2024 kusus untuk Kecamatan Padang Sago. Sementara, 16 Kecamatan lagi sudah mencukup dari dua kali kebutuhan sesuai aturan yang ada. Kata Divisi Sosialisasi KPU Padang Pariaman ini 



Nah, jika sudah memenuhi dua kali kebutuhan peserta yang telah menyerahkan berkas dinyatakan lengkap tersebut. Nantinya, akan diikutkan dalam proses ujian berbasis komputer nantinya. 




Untuk menggelar seleksi tertulis berbasis komputer tersebut, KPU Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan penjajakan di berbagai sekolah terutama sekolah yang memiliki tempat ujian dan menggunakan komputer. Terang Winda (Heri