Pemerintah Sumatera Barat Berhasil Menghentikan Operasi Tambang di Jalur Air Dingin, Solok -->

Iklan Atas

Pemerintah Sumatera Barat Berhasil Menghentikan Operasi Tambang di Jalur Air Dingin, Solok

Senin, 22 April 2024
Kondisi Jalan Nasional Padang-Solok Selatan yang rusak akibat aktivitas tambang galian C di wilayah tersebut.


Solok  - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah memastikan bahwa tiga perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di sepanjang jalan nasional Air Dingin, Kabupaten Solok, telah dihentikan operasinya.


Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait pada 28 Maret 2024, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, dan instansi terkait lainnya.


Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Herry Martinus, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena ketiga perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan yang diatur dalam perizinan mereka.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Solok juga berkomitmen untuk menindaklanjuti sejumlah tambang liar yang dikelola oleh masyarakat dengan dukungan dari Pemprov Sumbar.


Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya serius Pemerintah Daerah dan BPJN Sumbar untuk meningkatkan kualitas jalan nasional yang selama ini terganggu akibat kondisi geologi dan aktivitas pertambangan di Air Dingin.


BPJN Sumbar percaya bahwa hasil rapat dan rekomendasi yang diajukan akan segera diimplementasikan dengan penganggaran dari Kementerian PUPR untuk memperbaiki kualitas jalan nasional di Jalur Air Dingin.(des)