Pendapatan PAD Pariaman Meningkat Signifikan dari Pengelolaan Parkir Selama Libur Lebaran 2024 -->

Iklan Atas

Pendapatan PAD Pariaman Meningkat Signifikan dari Pengelolaan Parkir Selama Libur Lebaran 2024

Minggu, 28 April 2024

 

Kendaraan terlihat terpakir di kawasan Parkiran Nusantara, Kota Pariaman, Sumbar pada pelaksanaan Piaman Barayo. 


Pariaman  - Pemerintah Kota Pariaman berhasil mencatat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari kegiatan pengelolaan parkir di lahan pemerintah selama masa pelaksanaan Piaman Barayo pada Libur Lebaran 2024, yang mencapai total sebesar Rp51,6 juta.


Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi, pendapatan tersebut terdiri dari dua sumber utama, yakni dari biaya parkir senilai Rp31,6 juta dan pendapatan dari penyewaan kawasan parkir di Pantai Gandoriah kepada pelaku usaha wisata wahana permainan senilai Rp20 juta.


Afwandi juga menyampaikan bahwa pendapatan terbesar berasal dari penarikan biaya parkir di objek wisata Pantai Talao Pauh yang mencapai Rp9,9 juta, diikuti oleh Taman Anas Malik dengan Rp3,3 juta, dan Parkiran Nusantara sebesar Rp3,1 juta.


Pendapatan terbesar diperoleh pada hari keempat pelaksanaan Piaman Barayo, yakni pada Minggu (14/4/2024) sejumlah Rp7 juta, disusul oleh Sabtu (13/4/2024) sebesar Rp5,9 juta.


Selama pelaksanaan Piaman Barayo, pemerintah setempat berhasil mengelola 12 lokasi parkir yang tersebar di berbagai objek wisata, antara lain Dermaga Apung, Asean Youth Center, Taman Anas Malik, Gandoriah, Sunur, Binasi, Pantai Kata, Tugu Ikan, Pantai Cermin, Pantai Talao Pauh, Pantai Apar, dan Parkiran Nusantara.


Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, pemerintah setempat juga melakukan penyewaan lahan parkir di Pantai Gandoriah kepada pelaku usaha wisata, yang diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah ke depannya.


Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Kota Pariaman, Reymond Chandra, juga menambahkan bahwa masyarakat turut berperan dalam pengelolaan lahan parkir di daerah tersebut, dengan bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman, termasuk dalam pembayaran pajak parkir.


Sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman telah menyiapkan delapan lokasi parkir kendaraan selama penyelenggaraan 'Pariaman Barayo' guna menyukseskan pelaksanaan masa Libur Lebaran 2024, di antaranya di pantai Desa Apar, Talao Pauh, Parkiran Jalan Nusantara, Tugu Asean Youth Center, Taman Anas Malik, Pantai Cermin, Pantai Kata, serta Pantai Sunur dan Binasi.(des)